PEKANBARU - Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Riau, dr Indra Yovi mengatakan bahwa para pemudik yang kembali ke Riau wajib melakukan Rapid Test.

Ia mengungkapkan, meski sudah ada anjuran tidak boleh atau dilarang mudik, saat ini banyak dari pemudik yang bahkan sudah berada di kampung halamannya. Berdasarkan data dari Dinas perhubungan yang paling banyak ke Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Sumatera Utara.

"Sedangkan yang lainnya adalah lokal dari Pekanbaru ke Bengkalis dari Pekanbaru ke Tembilahan," terang Indra Yovi saat menggelar konfrensi pers di Posko Gugus tugas Balai Serindit, Sabtu (23/5/2020).

Selanjutnya Indra Yovi menjelaskan, seandainya nanti H-5, H-6, H-7 sehingga kita bisa membatasi orang yang pulang kembali ke Riau dengan syarat membawa hasil Rapid Test

"Orang yang kembali ke Provinsi Riau kita wajibkan sudah punya hasil PCR atau hasil Rapid Test Negatif," pungkasnya. (mcr)