
PEKANBARU, GORIAU.COM - Ketua Koordinator Wilayah Partai Golkar Provinsi Riau-Kepri, DR H Indra Muchlis Adnan menegaskan, jika mengakui kepengurusan Partai Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono, pihaknya tidak akan melakukan pemecatan terhadap kader yang saat ini duduk sebagai wakil rakyat di DPRD Riau dan kabupaten/kota.
"Kalau mereka mengakui putusan Mahkamah Partai (MP) dan SK Menteri Hukum dan HAM, ngapain kita pecat. Masalah pecat memecat itu ada mekanismenya, yang diputuskan oleh MP. Saya ini korban di zaman Aburizal Bakrie, hanya seminggu jabatan saya sebagai Ketua Golkar Riau direbut, saya tak diberi peluang untuk membela diri, saya dizalimi, pada saat itu mau Pilgubri. Tapi cerita itu sudah berlalu, biar saja lah," kata Indra kepada GoRiau.com, Rabu (11/3/15).
Terkait keluarnya Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH.AH.11.03-26 tentang pengesahan Musyawarah Nasional (Munas) Golkar Ancol di bawah kepengurusan Agung Laksono, lanjut mantan Bupati Inhil ini, dia mengajak seluruh kader termasuk yang duduk sebagai anggota DPRD di Riau saat ini untuk mengakui keputusan MP dan SK Menkum HAM itu.
"Mereka (anggota DPRD dari Golkar di Riau) harus ambil sikap, kita kasih waktu satu bulan ini, paling lambat pertengahan April sudah kita terima secara tertulis. Kalau tidak, berarti mereka bukan di pihak kita, tentu dilakukan Penganti Antar Waktu (PAW). Bukan saya yang mem-PAW-kan, tapi dia sendiri," jelas Ketua Golkar Riau ini.
Dari 12 pengurus partai Golkar di kabupaten/kota di Riau, lanjut Indra, pihaknya sudah menerima pengakuan secara lisan kepengurusan Golkar di bawah Agung Laksono. "Inhu dan Kuansing sudah ke kita, yang lain sepertinya akan menyusul," pungkas Indra.(***)