
PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Ketika membeli pulsa dan memakirkan mobilnya di samping RM Sederhana KM 55, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Selasa (10/3/2015) sekira pukul 15.30 WIB. Tiba-tiba, Tusri Marlan (36) melihat ada orang yang masuk ke dalam mobilnya dan mengambil uang miliknya.
Spontan saja, Tusri Marlan (korban) warga Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, mendatangi dan mengejar pelaku yang dibantu oleh masyarakat sekitar, sehingga pelaku dapat ditangkap. Ditangan pelaku ditemukan uang senilai Rp 10 juta.
Menurut Paur Humas Polres Pelalawan, IPDA Edy Haryanto, Rabu (11/3/2015), diketahui dua pelaku adalah Dedi Putra (34) dan Sagiman (27), keduanya beralamat di Kayu Agung, Palembang.
"Uang korban berada disebelah kiri tempat duduk sopir yang baru diambil dari BRI, guna pembayaran pembelian tanah timbun milik korban," terang Edy.
Atas kejadian tersebut, kata Edy, korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut.(***)