JAKARTA – Dalam waktu dekat, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Pandjaitan berencana mengaudit seluruh perusahaan sawit.

Langkah tersebut dilakukan imbas dari persoalan minyak goreng, mulai dari kelangkaan hingga mahalnya harga minyak goreng dalam negeri beberapa waktu lalu.

"Kami audit juga semua (perusahaan) kelapa sawit yang belum pernah sepanjang sejarah kita lakukan, luasnya berapa, suratnya, HGU-nya (Hak Guna Usaha), HPL (Hak Pengelolaan), statusnya supaya jelas," kata Luhut di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Menurutnya, apa yang dilakukannya saat ini bakal menjadi sejarah di Indonesia, di mana Indonesia juga belum pernah melakukan audit ke perusahaan minyak sawit.

Dia menyebut, pihaknya juga bakal mengecek apakah ada kantor perusahaan sawit yang juga memiliki perusahaan lain di luar negeri untuk menghindari pajak, sehingga negara tidak memungut pajak tersebut.

"Supply hari ini sudah cukup, lebih, dan sekarang harga sudah mulai turun. Kita pastikan distribusi jalan, penyaluran jalan, pengawasan jalan oleh Satgas Pangan," paparnya, dilansir dari iNews.id.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Indonesia sempat mengalami kelangkaan dan kenaikan harga pada produk turunan crude palm oil (CPO) khusunya minyak goreng. Perusahaan sawit mencoba menjual CPO ke dalam negeri dengan mengikuti harga CPO global yang sedang tinggi.

Hal tersebut membuat inisiasi pemerintah untuk menerapkan DMO dan DPO untuk minyak sawit. Harapannya, agar Indonesia memiliki stok minyak goreng sendiri dengan harga yang bisa diatur melalui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Namun, kebijakan tersebut bobol lantaran terjadi penyuapan terhadap pejabat di Kementrian Perdagangan tepatnya Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, yang memberikan izin ekspor padahal perusahaan sawit belum menyetorkan 20 persen produksi CPO-nya ke negara.***