PEKANBARU, GORIAU.COM - Soal pemecatan puluhan tenaga honorer yang dilakukan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Riau, Muhammad di lingkup kerjanya, semakin banyak mendapat kecaman dan kritikan. Karena pemecatan sepihak dan tidak memberikan penjelasan yang logis kepada mereka yang diberhentikan sangat tidak wajar dan aneh.

Ditambah lagi, mereka dipecat menjelang lebaran dengan status 3 bulan honor belum dibayarkan. Namun yang lebih memperparah, ternyata sudah ada pengganti mereka setelah mereka dipecat.

Kali ini datang dari Asisten III Setdaprov Riau, Hardy Jamaluddin. Dikatakannya, honor atau gaji merupakan hak pegawai, karyawan atau pekerja lainnya yang wajib dibayarkan. Termasuk pada kasus pemecatan sepihak yang dilakukan Kadis PU Riau, Muhammad ini.

Hardy menyarankan agar puluhan tenaga honor yang dipecat tersebut mengirimkan surat kepada Gubernur Riau (Gubri), H Annas Maamun mengenai nasib yang mereka alami. Kemudian surat tersebut ditembuskan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau.

"Lebih baik mereka menyurati Pak Gubernur. Apa yang mereka alami, mulai dari dipecat tanpa alasan yang jelas, hingga 3 bulan honor tidak dibayarkan," kata Hardy.

Solusi ini menurut Hardy sangat relevan dan mampu memberikan jawaban bagi para honorer tersebut. Karena Gubernur atau melalui instansi terkait bisa melakukan kroscek ke lapangan dan melihat kondisi sebenarnya.

Dikatakan Hardy, mengenai pemecatan bukan merupakan suatu hal yang ditakutkan. Namun ada sesuatu yang seharusnya tidak dilakukan Dinas PU Riau, yakni tidak membayarkan 3 bulan honor mereka.

"Ditambah lagi mereka yang dipecat sudah ada penggantinya dan malah langsung menerima honor tersebut," pungkas Hardy.

Hingga saat ini, Kadis PU Riau, Muhammad tidak bisa ditemui dan dihubungi. Baik telepon maupun SMS tidak mendapat respon darinya. Setidaknya dikabarkan ada 26 tenaga honor yang dipecat sepihak oleh Muhammad.***