
SELATPANJANG, GORIAU.COM - Dugaan adanya penggunaan pengawet jenis formalin terhadap sebagian ikan yang beredar di Pasar Tanjung Harapan, Selatpanjang, juga diperkuat oleh Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kepulauan Meranti. HNSI sudah menerima laporan dari warga yang berawal dari kecurigaan terhadap fisik ikan yang dijual.
''Kita sudah terima laporannya. Memang ada kecurigaan penggunaan formalin pada ikan yang dijual di Pasar Tanjung Harapan, Selatpanjang. Sejauh ini baru kecurigaan, karena kita tidak punya alat untuk mendeteksinya. Kita minta Balai Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) Pekanbaru bisa turun dan mengambil sampel ikan-ikan yang dicurigai itu,'' ujar Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kepulauan Meranti H Amirudin, Kamis (7/3/3013).
Dikatakannya, kecerugiaan warga berdasarkan temuan adanya ikan yang dijual murah dan selalu tampak segar sepanjang hari. Karena itu, pihaknya berharap pemerintah daerah atau BPOM Pekanbaru bisa melakukan penelitian agar warga tidak dirugikan, karena jika memang menggunakan formalin bisa berbahaya karena itu merupakan pengawet mayat yang berbahaya jika masuk ke tubuh manusia.
''Kita minta pemerintah atau Balai POM segera turun karena kalau dibiar bisa membuat resah masyarakat. Selain itu, jika isu tersebut terus berkembang tanpa ada pembuktian, juga akan merugikan pedagang yang tidak melakukannya karena bisa saja masyarakat menyamaratakan seluruh ikan yang dijual mengandung formalin,'' harapnya. (sks)