BENGKALIS, GORIAU.COM -Pencapaian realisasi alokasi dana desa di Bengkalis masih rendah. Hingga Oktober ini Bengkalis baru merealisisakan 30 persen atau baru cair tahap pertama dari tiga tahap yang direncanakan. Kondisi ini dipertanyakan sejumlah kepala desa atas kebijakan Pemkab Bengkalis tersebut.

Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Bengkalis, telah membuat kebijakan pencairan ADD dilakukan tiga tahap. Tahap I sebesar 30 persen dari nilai ADD yang diterima masing-masing desa, tahap II 40 persen dan tahap III 30 persen. Kepala Desa Sepahat.

Camat Bukit Batu, Hasan Ashari, dikonfirmasi, Senin (1/10/2012), membenarkan kalau desanya baru menerima ADD 30 persen beberapa waktu lalu. Padahal pada saat pencairan tahap pertama itu, seharusnya sudah memasuki tahap kedua sebesar 70 persen yang berasal dari tahap I 30 persen dan tahap II 40 persen.

''ADD yang dicairkan baru sekitar 30 persen. Jumlah ini jelas masih kurang untuk menutupi biaya operasional desa karena sudah memasuki Oktober. Apalagi tahap I baru dicairkan belum lama ini, seharusnya dirapel sekaligus tahap I dan II menjadi 70 persen mengingat banyak kegiatan di desa yang harus dibiayai,'' ungkap Hasan Ashari.

Disinggung soal SPJ penggunaan ADD, menurut Hasan tidak ada masalah apabila dicairkan 70 persen karena sudah mendekati akhir tahun.Tidak seperti sekarang katanya, pihaknya harus membuat SPJ untuk penggunaan anggaran tahap I, kemudian usulan untuk tahap II ditamnbah dengan SPJ. Sementara waktu yang tersedia sudah mepet, kurang dari tiga bulan lagi.

Sekretaris BPMPD, Alimudin M Noer, membenarkan kalau dana ADD baru dibayarkan tahap I. Sesuai prosedur yang ada, untuk pencairan tahap II desa harus membuat SPj tahap pertama dan usulan pencairan tahap II. Saat ini sudah ada 20 desa yang menyampaikan SPj dan mengajukan usulan pencairan tahap II.

''Untuk tahap I kita sudah bayarkan sesuai dengan tahapan dan prosedur yang ada. Untuk tahap II sudah ada 20 desa yang menyampaikan SPj ke kita dan akan kita teruskan ke Bagian Keuangan untuk proses pencairan tahap II, tentunya setelah SPJ selesai diperiksa,'' terang Alimudin.

Mantan Kabag Kesra ini juga menyebutkan bahwa realisasi ADD untuk tahun 2012 ini diharapkan dapat mencapai 100 persen di seluruh desa. Namun semua tergantung dari kesiapan desa sendiri mengelola keuangan mereka serta menjalankan program dan kegiatan di desa masing-masing. (jfk)