JAKARTA - Kasus yang dialami Maria Lawalata mengundang simpati masyarakat. Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang membidangi Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia dan Keamanan, Hinca Panjaitan akan menyiapkan donasi untuk selamatkan mantan ratu atletik Indonesia yang terlilit kasus hutang piutang dengan seorang Perwira Menengah (Pamen) Polri senilai Rp150 juta.

"Ya benar saya akan siapkan donasi untuk selamatkan Maria Lawalata. Kita bangun kebersamaan #SaveMariaLawalata,"ujar Hinca Panjaitan yang juga mantan Sekjen PSSI saat dihubungi melalui WhatsApp, Sabtu, (25/7/2020).

Dalam akun @hincapanjaitan, politisi partai Demokrat ini mentwitt jika benar kasus ini saya kira pimpinan Polri bisa langsung proaktif selesailan dengan mengedepankan musyawarah dan kekeluargaan. Maria Lawalata adalah atlet Indonesia yang pernah mengharumkan nama negara.@DivHumas_Polri. 

Twitt ini mendapat tanggapan beberapa netizen, salah satu @Ola5501010 "Sedih juga baca berita ini, semoga ada jalan keluar bagi pahlawan olahraga kita ini.@jokowi. 

Seperti diberitakan sebelumnya, mantan ratu marathon Merah Putih, Maria Lawalata  mendekam di tahanan sel Polres Jakarta Utara (Jakut) sudah sebulan lebih. Peraih medali emas penentu kontingen Indonesia mempertahankan gelar juara umum SEA Games Filipina 1991 itu sejak 8 Juni 2020 ditahan di Polres Jakarta Utara karena terlilit kasus hutang sebesar Rp150 juta dengan salah seorang Perwira Menengah (Pamen) Polri.

"Saya ikut prihatin mendengar adanya pahlawan olahraga ditahan di Polres Jakarta Utara. Harusnya masalah kasus hutang piutang yang melilit Maria Lawalata itu bisa diselesaikan dengan kekeluargaan apalagi suaminya yang juga pensiunan Polri sudah menyatakan ingin menyelesaikannya," kata mantan Plt Sekjen Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Hifni Hasan SH MH.

Kasus yang dialami Maria Lawalata ini sempat dilaporkan suaminya, AKBP (Purn) Sunyoto melalui surat resmi tertanggal 22 Juni 2020 kepada Sekretaris Kementrian Pemuda Dan Olahraga (Sesmenpora). Bahkan, Sesmenpora, Gatot S Dewa Broto mengeluarkan surat permohonan tertanggal 25 Juni 2020 yang ditujukan kepada Kapolres Jakarta Utara untuk memohon bantuan berupa deskresi atau pertimbangan hukum dengan komitmen dari tersangka dalam melunasi hutang sebesar Rp150 juta. 

"Harusnya kasus ini tidak perlu dipaksakan apalagi pihak suaminya sudah menyatakan kesanggupan untuk melunasinya," tegas Hifni Hasan yang juga pemerhati olahraga. 

Dalam surat yang ditujukan kepada Sesmenpora, Sunyoto menjelaskan kronologis masalah hutang piutang tersebut. Awalnya, Maria Lawalata kenal dengan salah seorang pamen tersebut sewaktu sama-sama mengikuti seminar sepakbola. Saat itu, katanya, Maria Lawalata cerita tentang sepakbola yang akan memadukan antara sepakbola dengan atletik. 

Maria Lawalata yang memiliki sekolah sepak bola (SSB) Big Stars mengalami kesulitan dana dan mencoba meminjam uang kepadanya sebesar Rp150.000.000 tanpa ada perjanjian apapun. Sayangnya, Maria tidak mampu mengembalikan pinjaman tersebut karena kerjasama Big Star dengan pihak lain putus di tengah jalan. 

Sunyoto sendiri yang dihubungi terpisah mengakui memang telah melayangkan surat permohonan bantuan kepada Sesemenpora Gatot Dewa Broto sehubungan kasus yang dialami istrinya. Kini, dia hanya berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan baik. 

"Saya sudah berupaya untuk menyelesaikan hutang piutang itu tetapi rumah saya belum laku terjual apalagi saat ini tengah pandemi Covid 19. Dan, saya juga sudah memohon kepada pak Benny tetapi tidak ada jalan keluarnya. Yang pasti, saya siap bertanggung jawab untuk melunasinya dan anak-anak saya juga suah menyanggupi akan mencicil hutang itu sebelum rumah terjual," kata mantan atlet marathon nasional yang mengabdikan hidupnya untuk melatih atletik bersama istrinya di Lapangan Banteng Jakarta Pusat. ***