PALEMBANG - Dipercaya sebagai ketua RT yang harusnya menjaga sikap, pria di Palembang ini justru bermain api dengan seorang PNS kelurahan.

Aksi perselingkuhan dua pelayan masyarakat itu terbongkar setelah video mesum mereka bocor.

MR (43), ibu rumah tangga, melaporkan suaminya berinisial AS yang statusnya sebagai Ketua RT ke SPKT Polresta Palembang, Rabu (29/11/2017).

MR juga melaporkan wanita yang diduga pasangan selingkuh suaminya.

MR melaporkan suaminya berinisial AS yang statusnya sebagai Ketua RT.

Pasangan selingkuh yakni DP, diduga pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di salah satu kantor kelurahan wilayah Kecamatan Jakabaring Palembang.

Kepada petugas, MR mengatakan, perselingkuhan suaminya diketahui setelah anaknya melihat adanya rekaman video yang sedang beradegan hubungan AS dan DP.

Diketahui dari video durasi tiga menit, AS dan DP berhubungan di satu hotel di Palembang.

Saat melihat rekaman perzinahan itu, MR sebagai istri tak terima jika suaminya selingkuh.

"Sangat disayangkan perbuatan mesum itu direkam video. Saya sama sekali tidak menyangka."

"Memang suami saya yang berstatus RT ini sering main ke kelurahan, saya kira ada urusan kerjaan, ternyata suami saya ada main dengan wanita NS kelurahan itu," ujarnya.

Laporan MR diterima petugas dan dimintai keterangannya. Laporan MR tertuang dalam bukti lapor No: LPB/3011/XI/2017/Resta/SPKT.

Di bukti lapor tersebut, laporan istri yang melaporkan suaminya telah berbuat zinah dan melanggar aturan hukum sesuai pasal 284 KUHP tentang tindak pidana perbuatan Zinah.***