TELUK KUANTAN, GORIAU - Memasuki hari ke-7 Operasi Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) SIAK 2014, Tim memusnahkan 81 unit kapal PETI, dengan cara dibakar, di Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir.  Operasi pada Selasa (4/3/2014), dipimpin langsung Kapolres Kuansing AKBP Bayuaji Irawan.

Operasi tersebut melibatkan personel Polres Kuansing, Brimobda Riau, TNI dan Satpol PP. Tim berhasil menemukan  81 unit kapal PETI di wilayah Koto Baru, tepatnya di  kiri dan kanan SPBU Koto Baru. Semua kapal PETI yang ditemukan dibakar Tim. Untuk diketahui, di wilayah ini, dulunya hutan lebat, namun kini sudah tandus, bak padang pasir. Tandusnya wilayah Koto Baru ini disebabkan aktivitas tambang emas ilegal.Usai operasi, Kapolres AKBP Bayuaji Irawan melalui Kasubag Humas Polres Kuansing Ipda Musabi, kepada wartawan mengatakan, bahwa di wilayah Koto Baru pihaknya berhasil membakar sebanyak 81 kapal PETI. "Ya, ada 81 kapal PETI yang kita bakar di kiri dan kanan SPBU Koto Baru," katanya.Diakuinya, kapal PETI yang dibakar tersebut sudah ditinggal oleh pemiliknya, sehingga pihaknya kembali tidak berhasil meringkus pelaku maupun pemilik. Begitu juga peralatan dompeng, sudah dicabut dari kapal oleh para pemiliknya."Seluruh kapal kita bakar supaya tidak bisa lagi digunakan untuk operasi merusak lingkungan di wilayah ini," kata Musabi.Operasi penertiban PETI di Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir dimulai sejak siang hingga sore. Selama pelaksanaan operasi berlangsung, Kasubag Humas Polres mengakui, bahwa situasi dan kondisi aman dan terkendali. "Situasi aman dan terkendali," ujarnya.Pihaknya sangat berharap, setelah kegiatan penertiban PETI di Koto Baru, tidak ada lagi aktivitas yang merusak lingkungan ini di Koto Baru dan juga di kecamatan lain di Kuansing. "Kita akan terus menertibkan PETI. Operasi ini adalah awal, kalau nanti muncul lagi, semuanya akan kita sikat habis," tegasnya.hks