PADANG - Usai pelaksankaan babak penyisihan zona kabupaten dan kota Turnamen Sepakbola antar kecamatan se-Sumatera Barat Irman Gusman Cup (IGC) 2016, Hari ini Kamis (21/4/2016), Panitia Pelaksana Irman Gusman Cup 2016 dari Spartan Enterprise akan melakukan pemeriksaan semua sayarat bagi kesebelasan yang akan ikut babak final round di Padang. 

Ketua Panitia Pelaksana IGC 2016, Tria Ola Suprajeni didampingi Wakil Ketua Panpel Nofrialdi Nofi Sastera dalam siaran pers yang diterima GoSumbar.com, Kamis pagi (21/4/2016) menyebutkan, pemeriksaan alias screening ini dilakukan karena Panpel akan mengetahui keabasahan pemain sesuai dengan ketentuan yang sudah digariskan. Misalnya, ke-25 pemain sesuai umurnya yang ada di KTP, KK dan ijazah mereka.

Yang paling penting, kata Ola, ke-25 pemain yang didaftarkan merupakan pemain yang ikut babak penyisihan zona kabupaten dan kota dan harus didatangkan ke-25nya oleh pelatih dan official kabupaten dan kota. "Dan tidak ada istilah tidak datang, apalagi diwakilkan. Setiap pemain akan diperiksa satu persatu oleh tim screening yang sudah dibentuk panita pelaksana," tegas Ola.

Juga, setiap tim harus mendaftarkan sekitar 8 orang pemain dibawah usia 19 tahun. "Dan bagi tim yang belum lengkap timnya sebanyak 25 orang bisa menambah anggota baru dan bukan mengganti pemain yang sudah ada," tambah Nofrialdi.

Seleksi sendiri akan dilangsungkan di Stadion H. Agus Salim Padang, sejak pagi Kamsi Pagi, 21 April 2016. Pemeriksaan akan dilakukan pada 18 tim yang sudah lolos babak final round dari 18 Kota Kabupaten yang mewakili daerahnya masing-masing.

Berikut 18 tim yang akan ikut:

1. Kota Padang - Kec. Koto Tangah

2. Kota Bukittinggi - Kec. Mandiangin Koto Selayan

3. Kota Padang Panjang - Kec. Padang Panjang Timur

4. Kota Payakumbuh - Kec. Payakumbuh Barat

5. Kota Pariaman - Kec. Pariaman Selatan

6. Kota Solok - Kec. Lubuk Sikarah

7. Kota Sawahlunto - Kec. Lembah Segar

8. Kab. Agam - Kec. Lubuk Basung

9. Kab. 50 Kota - Kec. Harau

10. Kab. Pasaman - Kec. Rao

11. Kab. Tanah Datar - Kec. Sungayang

12. Pesisir Selatan - Kec. Bayang

13. Kab. Dharmasraya - Kec. Pulau Punjung

14. Kab. Sijunjung - Kec. Koto VII

15. Kab. Solok Selatan - Kec. Sangir

16. Kab. Pdg Pariaman - Kec. V Koto Kampung Dalam

17. Kab. Pasaman Barat - Kec. Pasaman

18. Kab. Solok - Kec. Gunung Talang

Catatan ; MENTAWAI TIDAK IKUT (karena tidak melakukan babak penyisihan zona daerah). (***)