PANGKALANKERINCI - Dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat peraga multimedia Dinas Pendidikan (Disdik) Pelalawan tahun 2007, merupakan tunggakan kasus yang sempat mengendap cukup lama di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau.

"Kasus ini sudah lama mengendap dan ini dibuka kembali," sebut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci, Yuriza Antoni SH, kepada GoRiau.com, Rabu (20/4/2015).

Kasus yang tak kunjung tuntas ini, setidaknya telah menyerat 6 orang sebagai tersangkanya. "Kita kembali membuka kasus dugaan tindak pidana korupsi ini, sebab semua kasus tetap prioritas," tegas Yuriza.

Diungkapkannya, sejumlah saksi dan tersangka sudah mulai dipanggil untuk dimintai keterangan. "Kemarin sudah kita panggil saksi dan tersangka. Kita mempertanyakan data asli itu," bebernya.

Yuriza juga menyampaikan, jika pihaknya telah meminta dukungan data kepada pihak-pihak terkait di Provinsi. "Kita sudah meminta dukungan data ke Disdik Provinsi dan Disperindag," tandasnya.(***)