PANGKALANKERINCI - Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 pada 7 Oktober lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau melanjutkan tahap II kasus dugaan korupsi Multimedia Dinas Pendidikan (Disdik) Pelalawan tahun 2007, Kamis (24/11/2016).

Pada tahap II, penyerahan tersangka dan barang bukti dari jaksa penyidik ke jaksa penuntut atau peneliti. Para tersangka kembali dihadirkan dalam pelimpahan ini.

"6 tersangka ini kita panggil lagi hari ini, untuk mengikuti tahap II," kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pangkalan Kerinci, Yuriza Antoni kepada GoRiau.com (GoNews Group), Kamis (24/11/2016).

Baca Juga: Dinyatakan P21, Kejari Pastikan Kasus Multimedia Disdik Pelalawan Disidangkan

Dikatakan dia, seluruh tersangka dalam kasus ini akan dilimpahkan ke penuntut umum untuk diproses hukum lebih lanjut. "Surat panggilan sudah kita kirim sejak Senin (20/11) kemarin," tandasnya.

Baca Juga: Kasus Korupsi Multimedia Disdik Pelalawan Senilai Rp 27 Miliar, KPK Supervisi Kejari

Kasus dugaan korupsi Multimedia Disdik Pelalawan tahun 2007 melibatkan 6 tersangka. Yakni TFJ sebagai mantan Kepala Dinas Pendidikan ketika itu. Selanjutnya L, W, H dan K dan B.*** #PELALAWAN