PEKANBARU, GORIAU.COM - Ketua Tim Percepatan Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Emrizal Pakis kepada wartawan di DPRD Riau, Jumat (25/1/2013) mengatakan, pada bulan Januari-Februari 2013 akan menuntaskan pembayaran ganti rugi untuk 7,1 kilometer lahan Tol Pekanbaru-Dumai.

Menurut Emrizal, lahan tersebut telah selesai diverikasi oleh tim percepatan pembangunan tol. ''Jadi ganti rugi lahan itu sudah siap kita bayarkan. Kalau tidak ada halangan, pembayarannya akan tuntas bulan Februari mendatang," ujar Emrizal.

Terkait dengan permasalahan ganti rugi lahan HGU perusahaan yang terkena pembangunan tol Pekanbaru - Dumai, mantan Kepala Bappeda Riau ini mengatakan, Sabtu (26/1/2013), tim dan PPK pusat dan daerah termasuk tim 5 kabupaten kota yang dilewati pembangunan tol akan duduk bersama membahas hal itu.

Namun yang pasti, kata Emrizal lagi, tim akan melakukan pembayaran ganti rugi seusai dengan peraturan yang berlaku. "Saat ini tim kami sedang bekerja untuk menghitung nilai ganti rugi HGU yang harus dibayarkan," ujarnya. (nti/ro)