PEKANBARU - Gelombang keluhan warga mengenai lonjakan harga penutup pernapasan yang melambung berkali-kali lipat di dunia maya menuai reaksi keras dari tingkat legislatif. Fenomena mahalnya harga barang pelindung kesehatan tersebut dinilai tidak seharusnya dimanfaatkan segelintir pihak untuk meraup keuntungan di tengah ancaman polusi udara.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Pekanbaru sekaligus Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Arwinda Gusmalina meminta para pelaku usaha agar tidak memanfaatkan situasi darurat kesehatan demi meraup untung berlipat ganda. Pasalnya, barang tersebut kini menjadi perisai utama warga dalam menghadapi kepungan partikel debu berbahaya.

Kenaikan harga tersebut ramai diperbincangkan warganet setelah tarif masker jenis N95 melonjak drastis di berbagai titik penjualan. Kondisi ini kontan memicu protes keras dari masyarakat yang merasa terbebani di tengah situasi lingkungan yang memburuk.

Arwinda menegaskan, pemerintah daerah wajib turun tangan untuk mengontrol ketersediaan barang di pasaran sekaligus mengawasi pergerakan harga jual agar tetap terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Selagi kabut asap ini banyak masyarakat membutuhkan masker. Jangan sampai ada pengusaha atau pedagang yang nakal, menaikkan harga masker gila-gilaan. Ini kebutuhan masyarakat untuk menjaga kesehatan," ujar Arwinda kepada GoRiau.com, Selasa (8/9/2026).

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa pembelian pelindung pernapasan ini murni didasari oleh kebutuhan mendesak untuk menyelamatkan diri dari ancaman penyakit, bukan sekadar gaya hidup atau kebutuhan sekunder.

Sebagai bagian dari komisi yang membidangi perekonomian, Arwinda mendesak instansi berwenang untuk melakukan operasi pasar secara berkala guna mengantisipasi praktik penimbunan barang.

"Kalau memang ada yang mengambil keuntungan terlalu besar dari kondisi seperti ini, tentu harus diawasi. Jangan masyarakat yang sedang membutuhkan perlindungan kesehatan malah dibebani dengan harga yang tidak wajar," tambahnya.

Ia turut mengingatkan warga agar tetap disiplin mengenakan pelindung hidung dan mulut saat terpaksa harus keluar rumah. Berdasarkan pemantauan kualitas udara pada hari yang sama, tingkat polusi masih berada di zona merah dengan indeks kualitas udara menyentuh angka 166 serta konsentrasi partikel halus PM2.5 sebesar 76,4 mikrogram per meter kubik.

Menutup keterangannya, politisi perempuan tersebut berharap instansi terkait dapat menjamin stabilitas distribusi dan harga eceran tertinggi agar masyarakat tidak menjadi korban keganasan spekulan pasar.

"Jangan sampai ada yang aji mumpung. Pemerintah harus hadir memastikan kebutuhan masyarakat tersedia dan harganya tetap wajar," pungkasnya. ***