
PEKANBARU - Tren positif menyelimuti pasar komoditas perkebunan di Provinsi Riau. Harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk petani mitra swadaya kembali merangkak naik pada periode 29 Juli hingga 4 Agustus 2026. Kenaikan ini membawa angin segar bagi perekonomian para pekebun di tengah fluktuasi pasar.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Dr Defris Hatmaja, SP MSi memaparkan bahwa lonjakan harga ini sangat dipengaruhi oleh membaiknya nilai jual Crude Palm Oil (CPO) dan melesatnya harga kernel di pasaran.
"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra swadaya mengalami kenaikan. Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan kernel," jelasnya.
Defris merinci, kenaikan harga tertinggi pekan ini tercatat pada kelompok tanaman sawit berumur 9 tahun. Angkanya terkerek sebesar Rp67,29 per kilogram, atau meningkat sekitar 1,75 persen jika dibandingkan dengan periode minggu sebelumnya.
"Berdasarkan hasil kajian rendemen dari PPKS Medan, kenaikan harga tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun. Sehingga harga pembelian TBS naik menjadi Rp3.913,28 per kilogram dan berlaku untuk satu minggu ke depan," paparnya.
Secara spesifik, harga penjualan CPO periode ini mengalami peningkatan sebesar Rp130,44 per kilogram. Sementara itu, harga kernel mencatatkan lonjakan tajam sebesar Rp837,88 per kilogram. Dalam perhitungan ini, tim menggunakan Indeks K sebesar 92,40 persen dengan harga cangkang Rp24,45 per kilogram.
Bagi Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan pada periode ini, tim menggunakan harga rata-rata acuan. Sesuai ketentuan, harga rata-rata CPO PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) ditetapkan sebesar Rp15.737,50 per kilogram dan kernel KPBN sebesar Rp14.593,00 per kilogram.
Penetapan harga komoditas ini dikawal ketat agar tetap berpedoman pada regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024 dan Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.
Pemerintah Provinsi Riau bersama Kejaksaan Tinggi Riau terus memastikan bahwa tata kelola penetapan harga berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi petani maupun pihak perusahaan mitra.
"Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga selalu melakukan perbaikan tata kelola agar sesuai regulasi. Komitmen bersama ini pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Berikut adalah daftar lengkap harga TBS kelapa sawit kemitraan swadaya di Provinsi Riau berdasarkan kelompok umur tanaman:
Komponen Pendukung Penetapan Harga: