TELUKKUANTAN - Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, H. Halim meminta mobil dinas diantarkan ke Rumah Dinas Bupati Kuansing.

"Mobil ini diantar ke Rumah Dinas Bupati, kecuali kendaraan yang dipakai Kadis dan Sekretaris," ujar Halim usai mengecek kendaraan dinas di Jalan Rusdi S Abrus Telukkuantan, Kamis (1/8/2019) pagi.

Halim mempersilahkan Kadis dan sekretaris untuk membawa kendaraan dinasnya tersebut. Pertimbangannya, kadis dan sekretaris punya mobilitas tinggi dalam menjalankan roda pemerintahan.

"Di rumah dinas, kita akan cek satu per satu peruntukkannya. Tidak hanya itu, kita juga akan periksa kelayakan kendaraan. Apakah dirawat dengan baik atau tidak," ujar Halim.

Saat dikumpulkan, tidak semua kendaraan dinas yang datang. Menurut Halim, hanya 70 persen kendaraan dinas yang diantarkan oleh pemakainya.

"Kita kasih waktu 1x24 jam untuk menyerahkan ke BPKAD," tegas Halim. Hal itu dilakukan agar peruntukkan mobil dinas sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kalau tak mengantar, akan kita tarik paksa," tegas Halim.***