PEKANBARU, GORIAU.COM - Peristiwa kebakaran lahan penyebab kemunculan kabut asap di Provinsi Riau setakat ini masih terus terjadi, bahkan semakin 'mengila'. Seorang pakar lingkungan dari Universitas Riau Tengku Ariful Amri mengatakan asap kebakaran lahan atau hutan itu, dampaknya seribu kali lebih berbahaya dibandingkan asap rokok yang mengandung nikotin.

"Potensi gangguan asap rokok jauh lebih kecil karena hanya akan berbahaya bagi perokok langsung maupun perokok pasif. Sedangkan asap kebakaran lahan, tidak hanya berdampak pada kesehatan, namun juga hilangnya keanekaragaman hayati serta menganggu segala sektor, mulai dari pendidikan hingga perekonomian," kata Tengku Ariful Amri di Pekanbaru, Sabtu (22/6/2013).

Menurut data Kementerian Kesehatan, saat ini Indonesia masih menjadi negara ketiga dengan jumlah perokok aktif terbanyak di dunia yakni mencapai 61,4 juta perokok setelah Cina dan India, dimana sekitar 60 persen pria dan 4,5 persen wanita di Indonesia adalah perokok.

Sementara itu, perokok pada anak dan remaja juga terus meningkat 43 juta dari 97 juta warga Indonesia adalah perokok pasif. Tingginya jumlah perokok aktif tersebut berbanding lurus dengan jumlah non-smoker yang terpapar asap rokok orang lain (second hand smoke) sebanyak 97 juta penduduk Indonesia sebanyak 43 juta anak-anak, diantaranya 11,4 juta diantaranya berusia 0 - 4 tahun.

Menurut Ariful, rokok mengandung lebih dari 4.000 zat yang berbahaya bagi kesehatan, dimana 43 zat diantaranya bersifat karsinogenik. Penyakit yang ditumbulkan akibat merokok menurut dia bervariasi, antara lain jantung koroner, stroke dan kanker.

Berbeda dengan asap kebakaran lahan atau hutan seperti yang terjadi di berbagai wilayah tanah air, khususnya di Provinsi Riau. Dampak dari kelalaian manusia ini dikabarkan telah mendatangkan kerugian yang teramat dahsyat.

Kabut asap yang dihasilkan dari kebakaran hutan dan lahan tersebut, kata dia, memberikan tiga dampak negatif, yakni tercemarnya lingkungan, terganggunya kesehatan manusia dan melemahkan roda perekonomian bangsa.

"Partikel yang terkandung pada asap sisa kebakaran hutan dan lahan terpecah menjadi tiga bagian, di antaranya yakni pertikel yang sangat halus.

Partikel ini sangat mudah terbawa oleh angin dan menyebabkan meluasnya pencemaran akibat dari kebakaran tersebut," ujarnya.

Ariful mengatakan, jika sisa partikel halus ini sampai menyentuh kawasan hutan dan pepohonan pada taman kota, maka udara dapat tersaring, zat-zat berbahaya yang sebelumnya terbawa menempel di dedaunan pepohonan yang dilintasi.

Akan tetapi, kata dia, jika suatu daerah yang dilanda kebakaran hutan dan lahan tidak memiliki luasan hutan alami dan tanaman pepohonan yang mencukupi, maka penyebaran partikel berbahaya bisa sangat jauh bahkan hingga menjangkau permukiman penduduk.

Apabila hal demikian terjadi, menurut dia, maka partikel halus tersebut juga akan mencemari perairan baik di sungai maupun pada sumber air yang menjadi konsumsi masyarakat. Kondisi ini, juga dapat membahayakan kesehatan manusia, terlebih jika manusia itu menghirup udara dan mengonsumsi air yang telah tercemar secara langsung.

Udara dan air yang telah tercemar secara langsung, menurut pakar, akan mampu mengotori paru-paru serta menghambat saluran pernafasan serta peredaran darah manusia pengonsumsinya.

Lain dari itu, menurut pemerhati ini, kandungan asap dan partikel halus berbahaya yang terbang lebih tinggi bersama udara jika mencapai "sarang" awan penghujan, maka juga akan mampu mengotori embun atau air hujan yang dihasilkan oleh gumpalan awan penghujan.

Air hujan yang tercemar oleh partikel asap ini kata dia juga berbahaya jika dikonsumsi secara langsung oleh manusia mengingat kandungan zat asamnya yang sangat tinggi dan dapat mendatangkan kanker pada tubuh manusia.(fzr)