PEKANBARU - Ribuan guru sertifikasi yang menuntut revisi Perwako Nomor 7 Tahun 2019 sudah menggelar aksi untuk ketiga kalinya di depan Kantor Walikota Pekanbaru. Namun, tampaknya Pemko Pekanbaru belum berniat memberikan jawaban memuaskan atau menyetujui untuk merevisi Perwako yang menegaskan guru sertifikasi tidak bisa menerima tunjangan sertifikasi dan TPP sekaligus.

Dalam aksinya yang ketiga sejak Rabu pagi, (20/3/2019) inipun, guru sertifikasi kembali gagal mendapat jawaban dikarenakan Walikota Pekanbaru juga tengah berada di luar kota. Koordinator aksi Zulfikar Rahman menegaskan, ribuan guru akan terus menggelar aksi selama solusi terbaik belum disampaikan Pemko Pekanbaru.

"Guru - guru sudah sepakat, kami akan terus melakukan aksi, hari ini, besok dan seterusnya sampai Pak Walikota menjumpai kami. Kami ingin jawaban ia atau tidak, seandainya tidak, tentu kami akan mengambil langkah - langkah berikutnya," jelas Zulfikar.

Menurut Zulfikar, ribuan guru ini semakin percaya diri memperjuangkan haknya usai mengetahui bahwa KPK tidak pernah melarang pemberian Tunjangan Penambah Penghasilan (TPP) untuk guru dari daerah. Sementara rujukan Pemko Pekanbaru terkait Perwako tersebut dianggap tidak kuat.

"Kami lebih percaya diri karena sebenarnya KPK tidak pernah melarang pemberian TPP untuk PNS dari daerah untuk guru dan ASN lainnya. Apalagi, landasan Perwako ini dari Permendagri dan Permendikbud seharusnya tidak lebih kuat daripada undang - undang tentang guru dan dosen," jelasnya lagi.

Adapun akibat dari aksi ini, Zulfikar mengakui beberapa sekolah terpaksa diliburkan. Namun, beberapa sekolah tetap mengajar seperti biasa, dengan guru - guru honor yang 'berjaga' selama guru sertifikasi menggelar aksinya.

"Ada yang libur karena guru - gurunya ada disini. Tetapi ada juga tetap mengajar, karena kepala sekolah tidak ikut aksi dan ada guru - guru honor," tegasnya. ***