KAMPAR - Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar tepatnya di Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Kampar mewajibkan setiap pengunjung untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar, Yuricho Efril SSTP, bahwa siapapun yang ingin berkunjung ke Diskominfo kampar termasuk seluruh staf Diskominfo Kampar, di pintu utama pengunjung harus terlebih dahulu melakukan Scan Barcode (QR) Code.

"Dimana saat melakukan scan, di papan scan telah ditampilkan cara untuk melakukan scan yang nantinya akan muncul secara otomatis apakah anda layak masuk atau tidak," terang Yuricho didampingi Kepala Bidang Penyelanggaraan e-Government, Yafrizal Agusmar SE.

Untuk diketahui, dalam memasuki lingkungan Diskominfo Kampar, seperti biasa pengunjung tetap mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak serta mencuci tangan atau menggunakan handsanitizer.***