
PEKANBARU – Gubernur Riau, Abdul Wahid, mengungkap sejumlah persoalan mendasar yang tengah membelit keuangan dan tata kelola daerahnya dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri serta seluruh kepala daerah se-Indonesia, Rabu (30/4/2025).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, Wahid menyoroti tekanan fiskal yang kian berat akibat turunnya pendapatan dari sektor migas dan tidak meratanya dana transfer dari pemerintah pusat.
“Dulu kami terima lebih dari Rp3 triliun per tahun dari sektor migas. Sekarang tinggal Rp350 miliar. Tahun ini kami berpotensi defisit lebih dari Rp3 triliun,” ujarnya.
Wahid menjelaskan, defisit tersebut berasal dari beban tunda bayar pihak ketiga sebesar Rp1 triliun, gaji pegawai, dan tunda salur ke kabupaten/kota. Sementara itu, pendapatan daerah diperkirakan hanya Rp8,2 triliun dari total kebutuhan anggaran Rp9,7 triliun pada 2025.
Meskipun demikian, ia menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan roda pemerintahan secara maksimal.
Selain masalah defisit, Gubri juga mengkritik ketimpangan Dana Bagi Hasil (DBH), terutama dari sektor kelapa sawit. Riau sebagai penghasil sawit terbesar di Indonesia justru kalah dari provinsi lain dalam hal perolehan DBH.
“Produk domestik regional bruto (PDRB) kami naik setiap tahun, tapi DBH terus menurun. Riau kalah dari Kaltara. Ini tidak adil,” tegasnya.
Ia juga mengeluhkan sistem Dana Alokasi Umum (DAU) yang kini bersifat earmarked layaknya DAK, sehingga menyulitkan daerah untuk melakukan inovasi. Menurut Wahid, hingga April ini, realisasi transfer dana baru mencapai 13 persen, padahal seharusnya sudah menyentuh 25 persen.
Tak hanya itu, Wahid menyinggung aturan pembatasan usia dalam pengangkatan direksi dan komisaris BUMD yang dianggap tidak fleksibel.
“Aturan ini menyulitkan. Kami butuh profesional, tidak selalu ditentukan oleh umur. Mohon Permendagri itu ditinjau ulang,” jelasnya.
Ia juga meminta kejelasan terhadap nasib sejumlah BUMD bermasalah seperti Riau Airlines, dan mendorong optimalisasi peran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di sektor pendidikan, khususnya SMK.
Wahid turut mempertanyakan implementasi otonomi daerah yang menurutnya masih sarat nuansa sentralistik. Salah satu contohnya adalah kesulitan daerah dalam mengangkat dan memindahkan pejabat yang harus melalui prosedur teknis dari pusat.
“Ini otonomi atau sentralisasi? Kita diminta bergerak cepat, tapi tidak diberi keleluasaan memilih tim kerja,” paparnya.
Menanggapi hal tersebut, Rifqinizamy Karsayuda menyebut bahwa pemanggilan para gubernur dalam rapat ini salah satunya dipicu oleh pernyataan Wahid terkait defisit APBD Riau yang sempat viral. Ia mengakui perlunya perbaikan dalam sistem transfer dana pusat ke daerah.
“Kita harus pastikan dana ditransfer tepat waktu dan penggunaannya lebih fleksibel,” ujarnya.
Ia juga menyatakan dukungannya terhadap revisi aturan batas usia pejabat BUMD dan meminta Gubernur Riau menertibkan izin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit agar tidak merugikan negara.
Rapat kerja ini membahas empat isu utama, yakni penyelenggaraan pemerintahan daerah, dana transfer pusat, pengelolaan BUMD dan BLUD, serta manajemen kepegawaian. ***