PEKANBARU - Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman menegaskan kepada seluruh kabupaten dan kota se-Riau untuk menertibkan izin panti asuhan yang berada di wilayahnya masing-masing.

Orang nomor satu di Riau ini pun menegaskan kepada seluruh pemerintah daerah tak perlu segan-segan untuk mencabut izin panti asuhan yang beroperasi tidak sesuai kelayakan.

"Yang tidak sesuai dicabut saja izinnya. Ini perlu ketegasan. Yayasan jangan main-main cari keuntungan tapi mengorbankan kehidupan seseorang," kata Andi Rachman kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Rabu (1/2/2017) malam.

Kemudian, Andi meminta Dinas Sosial (Dissos) Provinsi Riau dan Dissos Kota Pekanbaru memperketat pengawasan. Bahkan, ia pun menyarankan bawahannya untuk mundur saja apabila tidak mampu menjalankan fungsi dan tugasnya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

"Kalau tidak mampu mundur saja. Biar digantikan dengan yang mampu menangani," tegasnya.

Berkaitan dengan itu, Kementerian Sosial menurunkan tim-nya ke Pekanbaru, Provinsi Riau terkait kasus Yayasan Tunas Bangsa. Beberapa langkah akan diambil, mulai dari mengassessment anak panti hingga mencari tahu siapa orangtua mereka.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Sosial, Kementerian Sosial RI Kanya Eka Santi, disela-sela kedatangannya ke Pekanbaru, Kamis (2/2/2017) siang. "Pertama, kita akan assessment anak-anak ini, bagaimana kondisinya," sebut Kanya.

Memang perlu penanganan khusus, sebab anak-anak tersebut masih kecil-kecil, di mana paling besar diketahui baru menginjak umur sembilan tahun.

"Mereka sangat rentan, umur segitu susah ditanyain, apalagi berkemungkinan ada yang trauma," lanjutnya.

Sebab itu, dibutuhkan kemampuan khusus dari para pekerja sosial untuk mendekati anak-anak tersebut. "Nah, kalau assessment ke anak sudah, berikutnya ke keluarga, kita lihat, aman nggak dikembalikan, kalau tidak, maka kita yang tangani, kita siap mendukung," yakin dia.

Maka dari itu, pihaknya akan bekerja keras mencari tahu keberadaan keluarga dari anak-anak panti tersebut. "Kan keluarganya belum muncul. Harusnya, anak tidak dipisahkan dengan keluarga, kita akan berusaha maksimal mencari keluarga mereka," katanya.

Disinggung soal perizinan Yayasan Tunas Bangsa yang disebut-sebut sudah kadaluarsa sejak lama, Kanya memastikan kalau hal tersebut lebih menjadi kewenangan dari dinas sosial di kabupaten/kota. Baca Juga: Kapolda Riau Irjen Zulkarnain Minta Keluarga dari Anak Panti Yayasan Tunas Bangsa Koordinasi ke Polisi

"Kalau kami kewenangan secara sosial, memastikan anak mendapat perlindungan yang terbaik," singkatnya di kantor Dinas Sosial Provinsi Riau. ***