PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, Minggu (22/11/2015) dinihari tadi, menggelar razia terhadap sejumlah lokasi hiburan malam. Kali ini, sasaran BNN Riau adalah Kota Duri. Hasilnya, 14 orang penyalahguna narkoba berhasil terjaring.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Penindakan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, AKBP Haldun mengatakan, pihaknya sukses mengamankan 14 orang penyalahguna narkoba, dimana hasil dari tes urine mereka, terdapat zat amphetamine.

"Mereka yang terjaring ini mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi. Semuanya sudah kita data dan pagi ini akan di assesment di aula kantor Camat Mandau. Setelah assesment barulah bisa kita tentukan, mana yang harus rawat jalan dan mana yang dirawat inap," urai AKBP Haldun kepada GoRiau.com.

Dari 14 orang yang terjaring razia, sembilan diantaranya adalah pengunjung pria, dan lima lainnya pengunjung wanita. Razia yang dimulai sekitar pukul 00.00 WIB tersebut sukses membuat pengunjung di empat lokasi karaoke di Kota Duri gelagapan dan panik.

"Ada empat lokasi razia, diantaranya Karaoke Zufam di Jalan Hangtuah, Celcius Karaoke di Jalan Hangtuah, City Sky Jalan Hangtuah dan satu lokasi lagi bernama Dupan, namun disini tempat karaokenya sudah tutup. Kita duga informasi razia ini sudah bocor," beber Haldun usai razia digelar.

Sebagian pengunjung kaget saat petugas BNN Riau masuk dan melakukan penyisiran di ruangan karaoke. Ada yang tengah asyik bernyanyi, dan sebagian adapula yang sedang bermain bilyar, dengan diiringi dentuman musik. Satu persatu dari mereka langsung digiring untuk dicek urine. ***