PEKANBARU, GORIAU.COM - Gedung rakyat, DPRD Riau kini berubah. Jika sebelumnya, masyarakat yang akan masuk ke area DPRD bisa leluasa, namun mulai sekarang, Senin (6/5/2013) tidak bisa. Pintu gerbang DPRD sudah dipasang portal.

Portal layaknya masuk sebuah tempat yang dijaga ketat itu dipasang tepat di depan pos penjagaan, portal ini semakin memperkuat pagar keamanan karena selain portal, di sisi luar juga masih terdapat pagar besar.

Karena suasana sudah berubah, sekarang setiap tamu yang masuk juga dikenakan ketentuan wajib lapor. Selain itu, pihak-pihak yang berhubungan dengan DPRD yang akan memasuki gedung juga harus punya tanda pengenal, kalau wartawan harus memegang kartu pengenal sebagai wartawan legislatif, sedangkan tamu harus memegang tanda pengenal tamu.

Sekretaris DPRD Riau, Zulkarnain Kadir mengatakan, pemasangan portal dan penegakan tata tertib merupakan salah satu upaya memberi rasa aman sekaligus untuk lebih memudahkan mengarahkan tamu ke tempat tujuannya.

''Resepsionis juga diperdayakan, kalau ada tamu dikasih tanda pengenal tamu dan dibantu mengarahkan untuk berjumpa dengan orang yang ingin dijumpai,'' jelasnya. (nti)