PEKANBARU - Kota Pekanbaru memasuki gelombang kedua penularan virus Corona dan kembali berada di kawasan zona merah. Terkait hal itu, Walikota Pekanbaru, Firdaus menginstruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Kota Pekanbaru untuk bekerja di rumah atau work from home (WFH), mulai tanggal 25 Juni besok.

"Mulai tanggal 25 Juni sampai batas waktu yang ditentukan kemudian, ASN Pemko Pekanbaru kembali bekerja di rumah," ujarnya, Rabu (24/6/2020).

Instruksi ini dituliskan dalam surat edaran (SE) bernomor 800/BKPSDM-PKAP/1198/2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara. Dalam surat itu seluruh pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau kepala daerah (Eselon II) dan Pejabat Administrator (Eselon III) juga diminta tetap melaksanakan tugasnya dan mengatur jadwal kerja Pejabat Pengawas (Eselon 4), Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), dan Pelaksana dan Tenaga Harian Lepas (THL) di bawahnya dalam pelaksanaan tugas kedinasan di kantor dan di rumah masing-masing secara bergantian, dikecualikan untuk lurah, tetap melaksanakan tugas seperti biasa.

"Bekerja di rumah ini diprioritaskan bagi ibu hamil, menyusui, dan PNS yang berusia 55 tahun keatas, tapi tetap melaporkan aktivitas pekerjaan melalui Sinergi," terangnya.

"Bagi ASN yang ditugaskan di kantor, penyesuaian jam masuk kerja menjadi pukul 08.30 WIB sampai pukul 15.30 WIB, kecuali Perangkat Daerah tertentu yang harus menyelesaikan tugas," tambahnya.

Adapun terkait perangkat daerah yang fungsinya memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat harus mengatur jadwal penugasan pegawai di lingkungan kerjanya, dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat berjalan secara optimal dan tetap mengedepankan faktor keamanan diri dari penyebaran COVID-19, sesuai protokol kesehatan. Yaitu selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer serta tetap menjaga jarak.

Firdaus juga menginstruksikan pelaporan tanda kehadiran (presensi) bagi ASN yang ditugaskan di kantor melalui aplikasi Sinergi dan didukung dengan tanda kehadiran (presensi) secara manual. ASN beserta keluarga juga diminta membiasakan pola hidup bersih dan sehat, menggunakan masker, rajin mencuci tangan, makan makanan yang bergizi, perbanyak meminum air putih dan rutin berolahraga untuk meningkatkan daya tahan tubuh serta patuh terhadap protokol kesehatan.***