PEKANBARU – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau, Renaldi, langsung tancap gas menindaklanjuti instruksi keras dari Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Usai dilantik, Kamis (5/2/2026), ia menyatakan komitmennya untuk menertibkan seluruh pegawai yang diduga terlibat dalam praktik Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif.

Langkah tegas ini diambil guna memastikan praktik yang merugikan keuangan daerah tersebut tidak kembali terulang di lingkungan Sekretariat DPRD Riau. Renaldi berencana memindahkan para pegawai yang bermasalah ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain agar tidak ada lagi "pemain lama" yang menghambat integritas lembaga.

"Kami akan segera menindaklanjuti arahan Plt Gubernur. Pegawai yang terlibat SPPD fiktif dan telah merugikan keuangan daerah akan dipindahkan, supaya tidak ada lagi praktik-praktik yang mencoreng institusi Sekretariat DPRD Riau," tegas Renaldi.

Sebagai langkah awal, Renaldi akan berkoordinasi secara intensif dengan Inspektorat Provinsi Riau. Hal ini bertujuan untuk mengantongi data valid mengenai siapa saja pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan.

Setelah mengantongi data tersebut, proses selanjutnya akan diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau untuk memproses mutasi atau pemindahan pegawai yang bersangkutan ke luar lingkungan Sekretariat Dewan.

"Tahapannya jelas. Kita pastikan dulu data dan hasil pemeriksaan dari Inspektorat, lalu kita koordinasikan dengan BKD untuk proses pemindahannya," jelasnya.

Renaldi menargetkan pembenahan ini dapat tuntas dalam waktu singkat. Ia menginginkan struktur birokrasi di bawah kepemimpinannya diisi oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang bersih dan profesional demi mengembalikan marwah institusi.

"Kami ingin orang-orang di Sekwan ini fresh. Jangan sampai kejadian serupa terulang kembali selama saya menjabat," pungkasnya. ***