
PEKANBARU - Dunia mungkin sudah tua, sehingga ulah orang bermacam-macam. Seperti yang dilakukan oleh seorang ayah, SY (53) di Siak, Riau terhadap anak kandungnya sendiri, sebut saja Bunga (15). Dia tega ''melahap'' anak kandungnya sendiri untuk pemuas nafsunya seperti halnya perangi ikan ruting yang memiliki kebiasaan memangsa anak sendiri.
Perbuatan tak senonoh itu dilakukan Sy sejak Bunga masih berusia 10 tahun atau masih duduk di bangku sekolah dasar, dan itu terus berlanjut hingga Bunga melanjutkan pendidikan di sekolah menengah pertama. Tindakan SY tersebut diketahui setelah Bunga menceritakan peristiwa itu kepada adiknya, lalu adiknya bercerita kepada ibunya, pada tanggal 14 Juli 2024.
Mendengar itu, ibunya yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil naik pitam dan tidak terima dengan perbuatan suaminya. Setelah melakukan perundingan dengan keluarga, akhinya ibu Bunga, SM membuat laporan ke Polres Siak pada 2 Agustus 2024.
Kasatreskrim Polres Siak, AKP Bayu Effendi saat dikonfirmasi, Selasa (6/8/2024) membenarkan peristiwa itu. Saat ini, SY sudah ditahan pihak Polres Siak untuk proses lebih lanjut.
Diceritakan, peristiwa itu diketahui pada 14 Juli 2024 sekira pukul 13.30 WIB, saat itu ibu korban mendapat cerita dari adik kandungnya bahwa suaminya sering melakukan perbuatan tak senonoh kepada anaknya. Hal itu diketahui adiknya dari adik korban yang mendengar cerita langsung dari kakaknya.
Tak nyaman mendengar cerita itu, ibu korban lalu menanyakan hal itu kepada Bunga, dan Bunga pun mengakui perbuatan itu. Bahkan yang lebih parahnya, ternyata bukan hanya ayah kandungnya yang melakukan perbuatan itu kepada Bunga, tetapi juga abang kandungnya.
''Pelaku sudah kami amankan saat berada di kediamannya. Saat ini masih dalam proses lebih lanjut,'' tutup Bayu Effendi. ***