PEKANBARU - Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau berhasil meringkus dua orang pelaku perampokan yang menggasak mobil box berisi rokok bernilai miliaran rupiah milik PT Sampoerna.

"Semua pelaku ada sepuluh, kita berhasil menangkap dua orang yang bertugas sebagai eksekusi korban di lapangan. Tiga lainnya sudah ditangkap di salah satu Polres di Aceh. Ternyata sebelum beraksi di sini mereka sudah beraksi juga di sana," ungkap Kanit Jatanras Direskrimum Polda Riau, Kompol J Sitanggang, saat ekspos di Aula Kriminal umum Polda Riau, Rabu (10/4/2019).

Diketahui, dua dari sepuluh pelaku yang berhasil diringkus itu bernama Je dan Fu. Keduanya merupakan warga Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Dalam aksinya, mereka yang merupakan kawanan rampok antar provinsi ini, dari awal sudah menguntit targetnya, yaitu mobil box yang membawa rokok Sampoerna. Setibanya di tempat sepi, pelaku yang menggunakan mobil Innova tersebut langsung menghadang korban si pembawa mobil box ini di tengah jalan.

"Pihak Sampoerna ini akan mengirimkan barang ke daerah Rohul, ternyata komplotan ini sudah mengintai. Kemudian mengikuti korban dari pangkalan dan dicegat di tempat sepi sekitaran Jalan Garuda Sakti Panam Pekanbaru. Pelaku membawa lari mobil box beserta isinya," sebutnya.

Setelah menerima laporan ini, pihak kepolisian langsung bertindak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi pun langsung melakukan pengejaran karena pelaku sudah sempat melarikan diri ke Medan.

"Setelah melakukan pengembangan, kita dapat informasi mereka ini sudah di Medan. Tim kita kirimkan ke sana, pertama menangkap Je, lalu Fu. Hasil pengembangan, mereka ini hanya pelaku jalanan. Sementara otak pelakunya adalah pria berinisial Am yang masih buron. Kita masih usahakan pencarian terhadap sisa pelakunya," terangnya.

Ia juga membeberkan, bahwa polisi sedang memburu lima pelaku dan otak dari perampokan tersebut. Pasalnya, otak dari perampokan itu merupakan residivis yang keluar pada tahun 2016 dan 2017 lalu dengan kejahatan yang sama.

"Akibat kejadian ini, perusahaan Sampoerna menelan kerugian hingga Rp1,5 miliar," tutup J Sitanggang. ***