JAKARTA - Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengungkapkan, pihaknya mengembalikan dua armada B737-800 NG kepada salah satu lessor pesawat sebelum jatuh tempo masa sewanya habis.

Irfan menjelaskan, percepatan pengembalian tersebut dilakukan setelah adanya kesepakatan bersama antara Garuda Indonesia dan pihak lessor pesawat, dimana salah satu syarat pengembalian pesawat adalah dengan melakukan perubahan kode registrasi pesawat terkait.

"Percepatan pengembalian armada yang belum jatuh tempo masa sewanya, merupakan bagian dari langkah strategis Garuda Indonesia dalam mengoptimalisasikan produktivitas armada," kata Irfan kepada GoNEWS.co, Senin (7/6/2021).

Masih kata Irfan, hal tersebut merupakan langkah penting yang perlu kami lakukan di tengah tekanan kinerja usaha imbas pandemi Covid-19 dimana fokus utama kami adalah penyesuaian terhadap proyeksi kebutuhan pasar di era kenormalan baru.

"Saat ini, kami juga terus menjalin komunikasi bersama lessor pesawat lainnya, tentunya dengan mengedepankan aspek legalitas dan compliance yang berlaku", tutup Irfan.***