JAKARTA - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra, menegaskan, pihaknya akan melakukan pemecatan terhadap dua pilotnya yang ditangkap polisi karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Dikutip dari Kompas.com, Irfan Setiaputra menuturkan, saat ini pihaknya tengah melakukan penelusuran lebih lanjut terkait penangkapan kedua pilot tersebut.

Irfan menegaskan, pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap karyawan yang kedapatan melakukan penyalahgunaan narkoba.

''Akan menerapkan sanksi tegas, berupa pemutusan hubungan kerja,'' katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/7/2020).

Irfan memastikan, pihaknya melakukan pemeriksaan narkoba kepada seluruh karyawan secara berkala, sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja.

''Sekaligus untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan para pengguna jasa Garuda Indonesia,'' ucap Irfan.

Sebelumnya diberitakan, Unit Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap empat orang pengguna sabu berinisial S, IP, DC, dan DSK pada Senin (6/7/2020) pukul 18.00 WIB.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa paket sabu seberat 4 gram, satu paket sabu 0,96 gram, alat isap, timbangan, korek, dan plastik klip.

''Yang kita amankan ada empat orang. S karyawan swasta. Yang tiga adalah pilot maskapai penerbangan di Indonesia,'' ujar Budi saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (10/7/2020). ***