BENGKALIS, GORIAU.COM - Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional (Gapeknas) Kabupaten Bengkalis meminta kepada Unit Layanan Pelelangan (ULP) secepatnya menyelesaikan proses lelang proyek tahun anggaran 2014. Mengingat saat ini sudah di penghujung triwulan III, praktis hanya tinggal 3 bulan lagi waktu yang tersisa.
''Informasi yang kita dapat, masih ada beberapa Kelompok Kerja (Pokja) yang belum selesai melaksanakan proses lelang. Kita berharaplah secepatnya bisa dilelang, mengingat sekarang sudah di penghujung triwulan III,'' ujar Ketua Gapeknas Kabupaten Bengkalis, Fitra Budiman kepada wartawan, Minggu (28/9/2014).
Dipaparkan pria yang akrab disapa Budi ini, jika masuk triwulan IV proses lelang belum juga selesai, ia khawatir rekanan tidak akan sanggup menyelesaikan pekerjaan tepat waktu sehingga berdampak pada serapan APBD. Terutama sekali untuk pekerjaan yang bersifat fisik, seperti bangunan.
''Yang sifatnya pengadaan, mungkin tidak ada persoalaan. Tapi lihat juga jenis pengadaannya, seperti mebeler juga dikhawatirkan bisa selesai. Apalagi dalam jumlah yang besar,'' ungkap Budi. Jika proses lelang terlambat akan berdampak pada waktu pelaksanaan dan akan menjadi preseden buruk terhadap pencapaian pembangunan daerah. Secara langsung masyarakat juga dirugikan dengan keterlambatan tersebut.
Hampir Selesai
Terpisah, Sekretaris ULP Kabupaten Bengkalis, Bambang Irawan mengatakan proses lelang di ULP sudah hampir kelir. Hanya beberapa paket saja yang belum lelang dan pihaknya menargetkan paling lambat pertengahan Oktober sudah selesai semua.''Paket pekerjaan yang sudah kita lelang mencapai 90 persen. Kita targetkan paling lambat pertengahan Oktober nanti sudah selesai semua, karena lewat dari itu tidak mungkin lagi dilelang mengingat waktu pelaksanaan tidak memungkinkan lagi,''ujar Kabag Program Setdakab Bengkalis ini.
Menurut Bambang lagi, untuk paket yang tidak mungkin dilelang lagi karena keterbatasan waktu, dokumennya akan dikembalikan ke SKPD. Jika tetap harus dilelang, tentu dokumennya harus direvisi menyesuaikan waktu yang tersisa.
''Kalau tidak, tentu tidak akan kita proses lelangnya. Seperti untuk pekerjaan yang di atas 120 hari, sudah tidak memungkinkan lagi. Kalau yang di bawah 60 hari, masih bisa dilelang,'' ujarnya.(jfk)