DUMAI - Terkait gaji yang belum dibayarkan oleh PT Sumber Mutiara Indah Pratama (PT SMIP), pekerja pabrik gula akan membawa seluruh keluarganya ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Dumai pada pertemuan hari Rabu (9/1/2019) mendatang.

Dikatakan Umar Hadi, dirinya bersama rekan-rekannya akan membawa anggota keluarganya ke kantor Disnakertrans Dumai untuk memperjuangkan hak-hak yang belum dipenuhi oleh perusahaan gula tempat bekerjanya.

"Kita menuntut seluruh hak-hak kita dibayar oleh perusahaan tempat bekerja, dan apa yang kita peroleh selama ini semua untuk memenuhi kebutuhan hidup untuk keluarga," kata Umar Hadi, Jumat (4/1/2019).

Umar menyebutkan, dirinya bersama rekan-rekan lainnya belum menerima hak mereka selama dua bulan bekerja di perusahaan yang berada di Kecamatan Medang Kampai.

Selain itu, dikatakannya, selain belum adanya pembayaran gaji oleh menajemen PT SMIP, perusahaan tempat mereka bekerja juga memotong upah mereka tanpa ada kejelasan.

"Gaji kita juga dibuat perusahaan menjadi minus, sehingga kita terhutang kepada mereka, seperti saya yang dianggap terhutang sebesar Rp 2 juta," katanya.

Tidak hanya itu, dikatakannya, gaji sebesar Rp 2,8 juta juga dipotong oleh perusahaan sebesar Rp 100 ribu untuk pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan dan juga Kesehatan.

"Uang kita dipotong, namun BPJS kita tidak dibayarkan oleh perusahaan," katanya mengakhiri. ***