
PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan membantah tegas jika dikatakan tidak serius dalam penanganan kasus gizi buruk yang dialami M Farel Rivaldo (5) bocah laki-laki pasangan Bustami (44) dan Nur Aina (37) karyawan PT Inti Indosawit Subur (IIS) yang berada di Eko II Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
"Sampai saat ini kita masih terus melakukan pemantauan terhadap Farel. Tidak benar kalau kita tak peduli dengan Farel,"tegas Kadiskes Pelalawan dr. Endid RP, Jumat (28/2/2014). Ditegaskan Endid, pihaknya dari tahun 2013 lalu, sampai saat ini masih dan sudah sering melakukan pemantauan perkembangan kondisi Farel bersama pihak perusahaan PT IIS.
"Seminggu yang lalu Farel dirujuk ke RS Amelia Medika oleh perusahaan. Kita tidak menangani langsung karena perusahaan yang bertanggung jawab, orangtuanya karyawan PT IIS pengguna Jamsostek. Perusahaan juga memiliki klinik dan posyandu,"terangnya.
Dijelaskan Endid, meski demikian pihaknya sampai saat ini terus melakukan pemantauan perkembangan fisik dan kesehatan Arel. Selain itu, juga telah diberikan bantuan berupa asupan gizi, termasuk bantuan dari Provinsi Riau.
"Kasus Farel terjadi sejak 2013 lalu, kita punya data dan tabel rujukan. 2013 lalu berat badan Farel sudah mencapai 10 Kg lebih dari hasil pantauan Diskes Pelalawan, berarti Farel sudah tidak tergolong gizi buruk. Namun jika sekarang berat badannya turun menjadi 5,8 Kg tentunya banyak hal yang harus ditinjau kembali,"jelasnya.
Masih dijelaskan Endid, menurutnya persoalan Farel harus dilihat kembali, apakah asupan gizi dan perhatian orang tua terhadap Farel kurang atau adanya penyakit penyerta yang dialami Farel.
"Informasi yang didapat dari hasil pemeriksaan RS Ibnu Sina, Farel menderita Suspect Hidrosipalus berupa penyumbatan cairan otak sejak lahir, namun tidak total. Kalau total bisa menumpuk cairan otak dikepala,"terangnya.
Endid menegaskan, saat ini pihak Diskes Pelalawan telah mendeadline pihak PT IIS untuk menangani kasus Farel secara serius dan dalam pemantauan pihak Diskes Pelalawan.
"Jika perusahaan sudah lepas tangan dan tidak mengindahkan amaran Diskes, maka penanganan Farel akan kita ambil alih. Tidak mungkin kita lepas tangan sedangkan pak Bupati sangat fokus dengan kasus gizi buruk ini. Dan selama ini penanganan terhadap kasus gizi buruk di Pelalawan 100 persen dilakukan,"ujarnya mengakhiri.(rkn)