TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Setelah lama Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tidak memiliki Kepala Dinas (Kadis), akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menunjuk Fajar Husen untuk menjadi Plt pada Dinas tersebut.

Fajar Husen yang saat ini juga menjabat sebagai Staff Ahli Bupati itu ditunjuk berdasarkan surat perintah Bupati nomor: 808/BKD-MP/84 pertanggal 18 Maret 2015.‎

''Artinya, setelah dikeluarkannya surat tersebut maka yang bersangkutan dinyatakan sah melakukan roda kepemerintahannya sebagai Plt Kepala dinas,'' jelas Kepala BKD Inhil, Syaifuddin baru-baru ini.‎

Syaifuddin mengatakan, penunjukan Fajar Husen sebagai Plt mengingat saat ini Pemkab belum dapat menentukan pimpinan definitive, karena dikatakannya salah satu proses yang harus dilalui sesuai dengan ASN dan Permenpan-RB nomor 13 tahun 2014 tentang pengisian jabatan.‎

''Meski belum definitive, diharapkan yang bersangkutan dapat memimpin DTPHP dengan baik, dan menjalankan program-program yang memang seharusnya dijalankan,'' tutup Syaifuddin.(ayu)