JAKARTA  - Palang Merah Indonesia (PMI) mengerahkan lima unit ambulans dan 25 relawan di lokasi demonstrasi di sekitar DPR RI yang berujung rusuh, Senin (30/9/2019). Pengerahan tim medis dan ambulans itu guna membantu aparat kepolisian maupun pengunjuk rasa yang terluka akibat terlibat bentrokan.

"Relawan yang diturunkan untuk membantu korban cidera atau terluka, baik dari petugas keamanan maupun massa," kata Kepala Bidang Pelayanan PMI DKI Jakarta Oktariadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Antara di Jakarta.Okta mengatakan, penyiagaan ambulans dan penurunan personel relawan merupakan petugas gabungan PMI se-DKI Jakarta.Menurut dia, personel dan ambulans tersebut disiagakan di dua titik, yakni di Jembatan Semanggi dan Plaza Timur Senayan. "Relawan yang dikerahkan ini dilengkapi dengan pakaian dinas lapangan dan kartu identitas PMI," katanya.Selain itu, lanjut Okta, relawan membawa sejumlah perlengkapan mulai dari obat-obatan, masker dan lainnya untuk antisipasi aksi unjuk rasa kembali ricuh yang bisa menyebabkan dari kedua belah pihak, baik pengunjuk rasa maupun aparat pengamanan terluka.Ia mengatakan, jika ada korban yang terluka pihaknya langsung memberikan pertolongan pertama atau mengevakuasi menggunakan ambulans.Menurut dia, relawan yang diturunkan ini terus bersiaga hingga aksi unjuk rasa berakhir dan kondisi di lokasi sudah normal."Seluruh relawan sudah bergerak ke berbagai titik yang terdapat korban terluka, namun kami imbau setiap personel pun untuk memperhatikan keamanan saat sedang memberikan bantuan kepada korban," kata Okta.Walau ada kejadian salah tuduh ambulan PMI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membawa batu, tidak menyurutkan niat PMI untuk memberikan layanan kemanusiaan di tengah aksi unjuk rasa. "Karena PMI itu netral," tegas Okta.Seperti diketahui, dalam satu minggu terakhir telah terjadi demo yang diinisiasi oleh mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia.Mereka menuntut tujuh hal dengan tuntutan utama menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan.Selain itu mereka mendesak UU KPK dan UU SDA dibatalkan serta disahkannya RUU PKS dan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.***