PEKANBARU – Aparat gabungan bergerak cepat menangkap kembali empat dari enam tahanan Kejaksaan Negeri Pekanbaru yang nekat melarikan diri saat tiba di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau, Kamis (11/6/2026). Saat ini, petugas di lapangan masih terus memburu dua tahanan lainnya yang belum ditemukan.

Peristiwa menegangkan ini berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB. Informasi yang dihimpun menunjukkan aksi pelarian bermula ketika para tahanan baru saja turun dari mobil tahanan di halaman samping Pengadilan Negeri Pekanbaru, Jalan Teratai. Mereka dijadwalkan berada di pengadilan untuk menjalani agenda persidangan.

Kepanikan sempat melanda lokasi kejadian sewaktu para tahanan memanfaatkan situasi untuk lolos dari pengawasan petugas. Merespons kejadian tersebut, aparat kepolisian bersama petugas kejaksaan langsung melakukan pengejaran intensif di sekitar kawasan pengadilan serta menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi rute pelarian.

Upaya pencarian besar-besaran ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko. Langkah taktis tim gabungan akhirnya membuahkan hasil dengan meringkus kembali empat orang di antaranya.

"Benar, sudah empat orang berhasil ditangkap kembali. Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap tahanan lainnya," ujar Kasi Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Zamhur saat dikonfirmasi.

Empat orang yang berhasil diamankan kembali tersebut merupakan tahanan yang terjerat kasus narkotika. Begitu berhasil ditangkap, mereka segera dibawa dan ditempatkan dalam pengawasan yang sangat ketat oleh petugas guna mencegah aksi serupa terulang.

Hingga saat ini, sejumlah personel kepolisian masih disiagakan untuk menyisir sisa pelarian. Petugas juga memperluas koordinasi dengan berbagai pihak terkait demi mempersempit ruang gerak dua tahanan yang masih buron. Mengenai identitas lengkap para tahanan yang kabur maupun yang sudah tertangkap, pihak kepolisian bersama Kejari Pekanbaru belum memberikan pengumuman resmi kepada publik. ***