
PEKANBARU - Suasana lengang di kawasan Stadion Utama Riau rupanya tidak bertahan lama. Enam hari pasca-pembongkaran puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) oleh aparat gabungan, sejumlah pedagang mulai kembali meninggalkan meja, etalase, hingga kendaraan niaga di sepanjang Jalan Naga Sakti, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru.
Padahal, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru sebelumnya telah menginstruksikan agar kawasan tersebut bersih tanpa sisa perlengkapan dagang usai jam operasional. Berdasarkan pantauan GoRiau.com, Selasa (28/7/2026), pemandangan lama justru kembali terulang. Sebagian pedagang membiarkan meja dan etalasenya tetap berada di trotoar. Beberapa lainnya sekadar menutupi barang dagangan dengan terpal, sementara sejumlah mobil pikap sengaja diparkir memakan bahu jalan sebagai sarana berjualan.
Kondisi ini bertolak belakang dengan hasil operasi penertiban yang berlangsung Rabu (22/7/2026) lalu. Saat itu, sekitar 160 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri mengerahkan satu unit ekskavator untuk meratakan 70 bangunan kayu semi-permanen milik pedagang makanan dan minuman.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto menjelaskan bahwa langkah pembongkaran diambil demi mengembalikan fungsi stadion sebagai fasilitas olahraga sekaligus ruang publik yang nyaman bagi masyarakat.
"Hari ini ada sekitar 70 lapak yang kita tertibkan di area stadion. Supaya kawasan ini lebih tertib lagi," urainya saat memimpin jalannya penertiban kala itu.
Ia turut memastikan bahwa surat peringatan dan sosialisasi sudah diberikan jauh hari. Pedagang sejatinya tetap diizinkan berjualan, asalkan mematuhi sistem lapak bongkar pasang dan wajib membawa pulang seluruh perlengkapan setelah selesai berdagang.
Senada dengan kebijakan tersebut, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menegaskan bahwa pemerintah daerah sama sekali tidak berniat mematikan mata pencaharian warganya. Penataan ini justru dirancang agar denyut ekonomi UMKM di sekitar stadion terlihat lebih rapi dan estetis.
"Pedagang tetap boleh berjualan, tetapi harus ditata dengan baik. Kami ingin para pedagang tetap bisa mencari nafkah, tetapi dengan kondisi yang lebih tertib," terangnya, Senin (27/7/2026).
Agung menambahkan, Pemkot Pekanbaru saat ini tengah merumuskan alokasi anggaran untuk pengadaan tenda seragam bagi pedagang setempat. Rencananya, kawasan ini akan mengadopsi konsep penataan serupa yang telah berjalan di kawasan Jalan Cut Nyak Dien.
Di sisi lain, kembali maraknya barang dagangan yang ditinggalkan di lokasi penertiban memantik reaksi legislatif terkait konsistensi pengawasan di lapangan. Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi mengingatkan pihak eksekutif bahwa upaya mempercantik wajah kota harus berjalan beriringan dengan pemberian solusi ekonomi yang konkret.
"Penataan kota memang penting. Saya mendukung Kota Pekanbaru menjadi kota yang tertib, bersih, indah, dan nyaman. Namun, penertiban PKL tidak boleh dilakukan tanpa solusi yang berpihak kepada masyarakat," tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Menurutnya, pemerintah wajib hadir memberikan jaminan relokasi atau pembinaan usaha agar nasib pedagang kecil tidak terkatung-katung akibat penertiban kawasan.
"Membangun kota tidak cukup hanya dengan menertibkan. Membangun kota adalah memastikan rakyat tetap dapat hidup, bekerja, berusaha, dan sejahtera. Itulah amanat konstitusi, dan itulah yang akan terus kami perjuangkan," tutup Zulkardi. ***