PERAWANG, GORIAU.COM - Jajaran Polsek Tualang, Siak mengamankan empat pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium, Jumat (21/6/2013).

Para pelaku diduga melakukan penimbunan BBM dengan cara melansir menggunakan sepedamotor. Pelaku diamankan di TKP yaitu kedai depan SPBU Km 9, Kecamatan Tualang, Jumat (21/6/2013).

Keempat pelaku adalah Iwan (30) menggunakan kendaraan jenis sepedamotor Yamaha Revo BM 2856 VX BBM mengangkut premium 170 liter, Supandi (38) melansir menggunakan sepedamotor jenis Mega Pro BM 3055 SY sebanyak 166 liter. Dwianto (34) menggunakan Mega Pro BM 3166 SQ BBM premium 136 liter dan Tukino (47) menggunakan sepedamotor Mega Pro BM 5084 BBM premium 110 liter yakni 3 jerigen masing-masing 30 liter dan satu jerigen 10 liter serta keranjang rotan.

Kapolres Siak AKBP Sugeng Putut Wicaksono melalui Kapolsek Tualang Kompol Wawan menyatakan para pelaku penyalahangunaan BBM kini sudah diamankan. Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa jerigen berisikan minyak dan keranjang.

''Keempat pelaku pengisian BBM Premium di SPBU KM 9 dengan membayar kepada karyawan SPBU sebesar Rp 2000 dalam setiap pengisian. Setiap melansir 10-12 kali,'' jelas Kapolsek.

Selain itu juga diamankan dua orang pegawai operator SPBU saat menerima uang dari pelaku dan saat ini dalam pemeriksaan.

Untuk proses lebih lanjut semua tersangka diamankan di Mapolsek Tualang. ''Untuk proses lebih lanjut saat ini semua tersangka diamankan di Mapolsek Tualang,'' kata Kapolsek. (sks)