DUMAI - Terkait bencana kabut asap di Kota Dumai, Kantor Syahbadar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai keluarkan edaran waspada pelayaran.

Edaran waspada pelayaran terkait kabut asap di katakan Kepala Seksi Keselamatan Berlayar KSOP Dumai, Yuzirwan Nasution untuk mengantisipasi resiko kecelakaan kepada pengguna jasa trasportasi laut.

"Resiko kecelakaan pelayaran semakin meningkat akibat munculnya kabut asap, KSOP menghimbau pelaku pelayaran untuk mewaspadai cuaca buruk saat berlayar," kata Yuzirwan Nasution, Rabu (13/2/2019).

Yuzirwan menghimbau kepada seluruh nahkoda kapal untuk mewaspadai jalur layar kolam bandar yang merupakan tempat aktivitas berlabuh dan parkir menunggu sandar terletak di sepanjang pantai Dumai.

"Jika tidak berhati-hati akan terjadi kecelakaan atau tabrakan akibat kabut asap yang mengganggu jarak pandang," katanya.

Disebutkannya juga, saat ini kabut asap masih dalam ambang batas normal jarak pandang, dan pihaknya selaku institusi wajib menghimbau dan mengeluarkan surat edaran agar semua pihak waspada.

Pemerintah Kota Dumai sendiri pada Rabu (13/2/2019)telah menetapkan status siaga darurat bencana kabut asap, dimana penetapan tersebut dilakukan karena asap telah menyelimuti kawasan yang berada di pesisir Provinsi Riau yang diakibatkan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan disejumlah daerah yang bertetangga dengan kota Dumai. ***