JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, mendukung peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang oleh Presiden Jokowi pada Senin (25/01/2021).

Menurut Hidayat, pencanangan gerakan wakaf uang adalah bukti pengakuan pemerintah atas potensi kontribusi materil yang nyata dari umat Islam dalam membantu pembiayaan negara, di tengah turunnya penerimaan pajak akibat Covid-19.

Menurut HNW, sapaan akrabnya, potensi umat Islam membantu secara materil selain yang non materil terhadap eksistensi dan pembangunan NKRI seperti ini, adalah tradisi umat Islam Indonesia. Bahkan sejak awal berdirinya Republik Indonesia.

Tercatat dalam tinta emas sejarah perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia, bagaimana Sultan Mataram, Sultan Pontianak dan Sultan Siak, menghibahkan uang yang sangat berharga kepada NKRI. Hibah dalam bentuk uang ini melengkapi kedaulatan kawasan yang juga diserahkan untuk bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tindakan serupa juga ditunjukkan Masyarakat Aceh, mereka katanya lagi, merelakan emas dan perhiasan untuk disumbangkan ke Negara agar Republik Indonesia, sehingga bisa membeli pesawat Udara. Dengan berbagai bantuan, kontribusi dan pengorbanan itu, bukan berarti Umat Islam minta diistimewakan, tetapi wajarnya Pemerintah berlaku adil. Apalagi Wakil Presiden dalam sambutannya saat peluncuran program juga menyampaikan pentingnya peran Ulama, Ustad, Mubaligh, dan Kyai untuk mensosialisasikan wakaf uang kepada umat. Sehingga bisa mendorong Indonesia menjadi pusat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah pada tahun 2024.

"Kembali terbukti potensi Umat untuk membantu keuangan/pembangunan bangsa, karenanya kalaupun tidak berterimakasih, janganlah dizalimi, jangan diberlakukan secara tidak adil, misalnya dengan tuduhan/framing intoleran, radikalisme dan ekstrimisme", demikian disampaikan Hidayat Nur Wahid dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (25/01/2021).

HNW menyebutkan, potensi wakaf uang berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia mencapai Rp 180 Triliun, di mana realisasinya selama ini baru di angka Rp 255 Miliar. Namun, justru di tahun 2020 ketika Pandemi terjadi, Pemerintah berhasil memperoleh Rp 65,7 Miliar dari hanya 2 kali penerbitan Cash waqf linked Sukuk.

"Jika pembelian Sukuk umumnya didominasi perbankan yang mencari portofolio aman, dalam kasus Sukuk wakaf uang pembelinya 95% adalah individual. Artinya, dalam kondisi sulit pun Umat Islam selalu siap berkontribusi untuk negara," tandasnya.

Hidayat yang juga Anggota DPR-RI Komisi VIII yang membidangi urusan agama ini menilai, selain wakaf uang, Pemerintah juga menerima kontribusi dana Umat dalam bentuk zakat dan dana haji. Perolehan zakat nasional terus meningkat hingga tembus Rp 10 Triliun di tahun 2020.

"Dana tersebut antara lain digunakan untuk membantu kewajiban negara menyelesaikan masalah sosial-ekonomi di Indonesia," urainya.

Di tahun yang sama, dana kelolaan haji mencapai Rp 135 Triliun, di mana Rp 49 Triliun ditempatkan pada Sukuk, yang umumnya digunakan untuk tujuan pembangunan yang diprogramkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

"Umat Islam secara konsisten terlibat berkontribusi positif dalam pembangunan dan penjagaan NKRI. Bahkan Pemerintah juga minta tolong ke lembaga keumatan seperti MUI, NU, dan Muhammadiyah untuk meyakinkan masyarakat soal vaksinasi. Sewajarnyalah bila potensi dan kontribusi Umat Islam untuk Indonesia disikapi oleh Pemerintah dengan yang seadil-adilnya. Agar program-program yang diluncurkan seperti Wakaf Uang, Wakaf barang hingga Zakat dapat sukses dan berdampak positif bagi keuangan Negara dan Pembangunan Bangsa," tegasnya.***