
PEKANBARU - Dua remaja tanggung berumur 17 tahun berinisial SR dan YS, terpaksa harus berurusan dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai, lantaran terlibat aksi penjambretan di jalanan. Korban yang mereka sasar adalah seorang wanita muda.
SR dan YS ditangkap polisi Rabu (16/11/2016), pukul 10.00 WIB tadi di Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis. Keduanya tak berkutik saat petugas datang. Dari tangan mereka, aparat berwajib berhasil menyita handphone yang diduga hasil menjambret.
Bocah ingusan ini pun kecut dibuat polisi. Mereka tak lagi garang seperti saat menjambret korbannya Adelia Wulandari, Jumat (4/11/2016) malam lalu sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu Ade sedang berkendara dengan motornya melewati Jalan Diponegoro.
Baca Juga: Untuk Ibu-ibu dan Remaja Perempuan di Dumai, Hati-hati Melintas di Jalan Berikut Ini
"Di Jalan Diponegoro, tepatnya di depan gang Sawo, kedua pelaku yang menggunakan Motor Vixion memepet ari arah belakang, kemudian tiba-tiba merampas satu unit handphone yang berada di genggaman tangan korban," kata Kapolres Dumai, AKBP Donald H Ginting.
Akibat kejadian itu, Adelia menderita kerugian jutaan Rupiah dan langsung melaporkanya ke polisi. "Kita proses laporannya dan selidiki siapa pelakunya. Kita kantongi ciri-ciri mereka, keduanya ada di Bukit Batu. Lalu pukul 10.00 WIB, kita amankan," sambungnya.
Selain SR dan YS, aparat kepolisian juga menyita beberapa barang bukti, diantaranya handphone hasil curian, sepeda motor Vixion milik pelaku dan helm yang diduga digunakan saat mereka beraksi agar tidak teridentifikasi.
Baca Juga: Penjambret di Dumai Keburu Ditangkap Polisi Sebelum Sempat Jual Hasil Kejahatan
"Mereka ini masih berstatus pelajar. Kita himbau kepada orangtua supaya mengawasi anak-anak. Batasi mereka dalam menggunakan sepeda motor dan handphone. Buat aturan batas waktu bermain di luar," imbuh Kapolres Dumai.
"Tugas anak-anak adalah belajar, dan tanggung jawab orangtua mengatur anak-anak mereka," pungkas AKBP Donald H Ginting, Rabu siang. ***