SIAK SRI INDRAPURA - Diduga telah lama menjadi pengedar narkoba jenis sabu, MH alias Tonang warga Balairaja, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau berhasil diciduk Sar Resnarkoba Polres Siak, Jumat (3/1/2020) sekitar pukul 01.30 WIB.

Pria yang berprofesi sebagai petani ini ditangkap saat duduk di pinggir jalan sambil makan snake chitato di jalan Yos Sudarso Km 28 Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas Kabupaten Siak dengan barang bukti sabu seberat 14,21 gram.

Kapolres Siak, AKBP Doddy F Sanjaya melalui Kasat Narkoba AKP Jailani SH mengatakan selain sepaket sabu dalam jumlah besar itu, dari pelaku juga diamankan 1 unit timbangan digital.

"Saat ditangkap, pelaku mengaku mendapatkan sabu itu dari seseorang di Kota Pekanbaru. Sayangnya dia tidak mengetahui nama pemilik awal barang haram tersebut," kata AKP Jailani kepada GoRiau.com.

Informasi warga, kara Jailani sangat membantu mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Siak. "Untuk itu, kami ingatkan kepada masyarakat untuk menghindari barang haram tersebut," ujarnya. ***