PEKANBARU, GORIAU.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Limapuluh, Pekanbaru berhasil meringkus seorang pelaku pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang sudah buron sejak 2013. Pelaku ditangkap saat asyik main di salahsatu warnet di jalan Tanjung Batu kecamatan Limapuluh.

Ilham Riadi (42), warga jalan Labersa kecamatan Siak Hulu Kampar ini tak berkutik, saat tim Opsnal Polsek Limapuluh mengendus keberadaannya di dalam warnet. Ia diangkut tanpa melakukan perlawanan dan dibawa ke Mapolsek untuk menjalani proses penyidikan. "IR kita amankan Sabtu kemarin, sekitar pukul 01.00 WIB dinihari, ketika main di warnet," ujar Kapolsek Limapuluh, Kompol Dalizon, Rabu (23/6/2015) sore.

Sepak terjang Ilham yang sudah dicari polisi sejak 2013 lalu ini, diketahui berhasil menguras dana nasabah di ATM jalan Kuantan. Ia bersama dua rekannya Nopriadi dan Budi, berpura-pura menolong nasabah yang kartunya tersangkut dan berhasil menguras tabungan korban senilai Rp11.450.000. "Dari rekaman CCTV, kita berhasil mengamankan NO dan BU, sedangkan IR berhasil kabur," sebut Kapolsek.

Hampir dua tahun dilakukan pengejaran, Ilham pun akhirnya berhasil tertangkap. Malahan sebelum Ilham diciduk, ia juga pernah melakukan kejahatan serupa, di ATM BRI jalan Thamrin, kecamatan Limapuluh. "Korbannya anggota Polri. Modusnya sama (ATM tersangkut). Pelaku saat itu berhasil membawa kabur uang nasabah senilai Rp4,6 juta," tutupnya.

Setelah menangkap buronan ini, kepolisian sampai sekarang masih mendalami dan melakukan pengembangan. Kuat dugaan, masih ada pemain lainnya selain Ilham. "Kita duga Ilham ini adalah otak dari kawanannya. Bisa saja ada pelaku lainnya. Kita masih kembangkan," kata Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, AKP Arry Prasetyo melanjutkan.

Atas perbuatannya, sambung Kanit, Ilham akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman tujuh tahun penjara. "Sedangkan dua rekannya sudah divonis oleh pengadilan dan sudah menjalani hukuman di Lapas Pekanbaru," tutup Arry. (had)