BANGKINANG - Dua pekan menjelang bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar akan tertibkan penyakit masyarakat (Pekat) yang ada di wilayah Kampar.

Hal ini disampaikan lansung Kasat Pol PP, Hambali Kabupaten Kampar kepada GoRiau.com, Kamis (25/4/2019) di Bangkinang.

"Iya menjelang bulan puasa ini akan kita lakukan penertiban pekat yang ada di wilayah Kabupaten Kampar, tanpa terkecuali. Karena di sini kan sudah jelas peraturan daerahnya," ungkap Hambali.

Selain itu, Hambali juga mengungkapkan akan menertibkan warung internet (Warnet), sesuai dengan perintah Gubernur Riau.

"Selain menertibkan pekat tanpa terkecuali. Kita juga akan menertibkan warnet sesuai arahan Pak Gubernur Riau," ujarnya.

Sejauh ini hasil pantauan tim Yustisi seperti diberitakan sebelumnya, bahwa masih banyak Kecamatan yang melakukan praktik Pekat di Kabupaten Kampar, seperti Kecamatan Tapung, Tapung Hulu, Tapung Hilir, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kecamatan Kampar Kiri, dan Kecamatan Siak Hulu. ***