
PEKANBARU, GORIAU.COM - Untuk membedakan mana angkutan umum dan mana yang angkutan pribadi, kurang dua bulan lagi, Pemko Pekanbaru akan mewajibkan semua travel baik jenis Xenia Avanza, Kijang, Panther dan lain-lain, yang sekarang menggunakan plat hitam, harus beralih menjadi plat kuning.
Karena sudah dijadikan angkutan umum, maka semua angkutan umum tak terkecuali travel sudah harus plat kuning. Dengan penggunaan plat kuning nantinya bisa terpantau soal keselamatan penumpang seperti asuransi, izin trayek dan KIR.
''Tepatnya Januari 2013, semua travel-travel ini harus menggunakan plat kuning. Jadi kepada pemilik travel kita himbau segera melakukan pengurusan perubahan,'' ujar Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru H Haris Rozie, Kamis (15/11/2012).
Dengan perbedaan yang jelas antara angkutan pribadi dan umum nantinya maka hak-hak pengguna jasa angkutan bisa terlindungi. Seperti diketahui, saat ini banyak angkutan pribadi ternyata digunakan untuk travel, masyarakat sulit membedakan mana yang angkutan umum dan mana yang pribadi, yang lebih parah lagi, hak-hak penumpang seperti asuransi sering terabaikan. (nti)