MANOKWARI -- Dua anggota Polri ditangkap karena diduga terlibat dalam penjualan senjata api untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Dikutip dari Sindonews.com, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoira mengatakan, kasus ini terungkap bermula dari penangkapan seorang warga oleh aparat Polres Bintuni karena kepemilikan senjata api. Warga yang ditangkap itu mengaku membeli senjata api itu di Kota Ambon.

''Hasil pengembangan pemeriksaan terhadap pelaku yang ditahan di Polres Bintuni, dia mengaku kalau senjata api dan amunisi tersebut dibeli dari Ambon,'' kata Kombes Pol M Roem saat dikonfirmasi, Senin (22/2/2021).

Kapolda Maluku kemudian meminta Kapolresta Ambon berkoordinasi dengan Polres Bintuni dan Polda Papua Barat untuk mengungkap dugaan kasus jual beli senjata api itu.

Dari penyelidikan, ada dua anggota polisi yang terlibat. Selain dua polisi berpangkat Bripda, petugas juga mengamankan seorang warga sipil yang diduga terlibat langsung.

''Kami sedang memmroses mereka secara pidana maupun pelanggaran kode etik,'' ujarnya.

Dia menambahkan, polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara ini, sehingga belum bisa dirilis secara terbuka kepada publik.***