PEKANBARU - Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Said Usman Abdullah, memastikan dirinya akan menjumpai DPP, guna melaporkan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Riau yang tidak mengindahkan Surat Edaran (SE) terkait uang kompensasi.

Said akan menjumpai DPP bersama dengan surat dan beberapa bukti terkait polemik uang kompensasi ini. Keputusannya menjumpai DPP, kata Said, dikarenakan komunikasi yang tidak bagus oleh DPW PAN Riau maupun Anggota DPRD Riau, Ade Hartati selaku pihak yang wajib membayarkan uang kompensasi.

"Sampai sekarang tidak ada upaya mediasi. Saya sudah lama menahan-nahan ini, meskipun pendukung saya terus mendesak. Tapi sampai tanggal 6 September kemarin, saya coba konfirmasi ulang melalui tim saya, saya terkejut karena saya dibilang tidak tahu aturan sama mereka," ujar Mantan Anggota DPRD Pekanbaru tiga periode ini, Kamis (9/9/2021).

Jawaban seperti itu, menurut Said, menunjukkan keangkuhan pengurus DPW PAN Riau, dan jawaban yang sama terus mereka sampaikan di grup-grup WhatsApp partai, dan seolah-olah Said mengharapkan uang kompensasi.

"Saya hanya mengikuti aturan, kalau memang terkendala administrasi, sampaikan sama saya. Ini kan tidak ada, malah bilang saya tidak tahu aturan, etikanya dimana? Ini hak saya, saya bertanya dan DPW tidak pernah menjawab, saya tidak nyaman juga kalau dianggap seolah-olah saya tidak tahu aturan," tuturnya.

Dan ketika Said menagih di tanggal 6 September, dia malah disebut tidak tahu aturan dan pihak DPW maupun Ade Hartati malah menyebut 'Sami'na Wa Athona'.

Setelah dia menyampaikan hal ini ke media, Said melihat DPW malah saling lempar. Dan yang lebih parah, uang tersebut rencananya akan dibayarkan oleh sekretariat. Ini tentunya membuat Said semakin merasa dikerdilkan oleh DPW.

"Partai sebesar ini, masa saya cuma dihubungi sekretariat, itupun tanggal 7 September, sudah sore pula. Saya ini pernah jadi calon kepala daerah, pernah jadi ketua partai, pernah juga jadi dewan. Sebagai politisi, saya tahu kapan harus maju, kapan harus berhenti. Yang harus dipahami saudaraku Ade Hartati, kalau siap maju, harus siap mundur juga," tegasnya.

Persoalan ini, lanjut Said, berkaitan dengan marwah PAN di Riau, dan kalau ini gagal, maka akan jadi preseden buruk. Sebelum itu terjadi, makanya Said akan langsung menjumpai DPP karena DPW tidak memiliki sikap tegas.

"Kenapa di daerah lain selesai? Kenapa di sini tidak selesai Kalau memang sudah dilunasi, minimal DPW menghubungi saya sebelum tanggal 6 September, tapi mereka bersikeras untuk tidak mau membayar," tuturnya.

Jika apa yang dilakukannya ini keluar dari garis partai, Said siap mendapatkan teguran dari DPW, tapi harus tertulis jangan kucing-kucingan seperti ini.

"Ini test case lah untuk pengurus DPW PAN Riau, kalau ini malah berpolemik, ini akan jadi preseden buruk. SE ini menjadi malapetaka untuk DPW. Kenapa DPW malah bungkam? Kalau saya salah, tegur saya, biar puas hati saya, tapi ingat, ada ribuan orang di belakang saya yang akan kecewa," tutupnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Riau, Ade Hartati, enggan menanggapi pernyataan dari Said Usman. "Ke partai saja ya," singkatnya kepada GoRiau.com.

Sebelumnya, Calon Legislatif (Caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) Said Usman Abdullah, meminta ketegasan partai untuk betul-betul menerapkan Surat Edaran (SE) DPP PAN tentang kompensasi untuk Caleg yang belum berhasil di Pileg 2019.

Dalam surat itu, kata Mantan Anggota DPRD Pekanbaru tiga periodenya ini, Caleg yang terpilih diwajibkan memberi uang kompensasi sebesar Rp 15.000 untuk satu suara kepada Caleg yang perolehan suaranya 10 persen dari total perolehan suara partai.

Said memaparkan, dirinya sempat berkomunikasi dengan Sekretaris DPW PAN yang menjabat kala itu, T Zulmizan Assegaf. Dimana, pada 30 Oktober 2020 Zulmizan bertemu dengan Ade Hartati untuk membicarakan terkait SE ini.

Dalam pertemuan yang memiliki berita acara tersebut, disebutkan bahwa Ade Hartati sudah memahami dan mengakui kewajibannya sebagai Caleg terpilih.

"Kewajiban membayar itu paling lama dua tahun setelah dilantik, dan hari ini sudah dua tahun dia dilantik, pembayarannya apakah diangsur atau lunas. Sampai hari ini saya tidak menerima informasi apapun soal itu," ujarnya, Senin (6/9/2021). ***