TELUKKUANTAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menyatakan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) Kuansing tidak memiliki inovasi dan terobosan baru.

Hal itu disampaikan Darmizar, juru bicara DPRD Kuansing saat sidang paripurna dengan agenda pendapat akhir DPRD tentang rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, Rabu (30/11/2022) malam.

"Beberapa OPD tidak efektif dan efisien dan tidak memiliki inovasi serta terobosan baru, baik pada program, kegiatan dan sub kegiatan. Ini berdasarkan hasil pembahasan antara Banggar dan TAPD," ujar Darmizar dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kuansing, Adam.

Karena itu, DPRD Kuansing menyarankan Plt Bupati Kuansing, Suhardiman Amby untuk mengevaluasi semua objek belanja OPD. "Harus riil dan berinovasi."

"Hasil evaluasi ini, digunakan untuk membiayai progran dan kegiatan prioritas lainnya, berdasarkan RKPD, KUA-PPAS," tutur Darmizar.

Pada kesempatan ini, Darmizar mengingatkan Pemkab Kuansing agar tidak melanggar Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. Intinya, kegiatan dan sub kegiatan sudah disepakati oleh Banggar DPRD dan TAPD dituangkan dalam berita acara.

"Jangan ada penambahan kegiatan atau sub kegiatan di luar dari kesepakatan DPRD dan kepala daerah," kata Darmizar.***