
PEKANBARU, GORIAU.COM - Kalau tak ada perubahan sesuai kontraknya, Blok Migas Siak Riau akan berakhir November 2013 mendatang. Sebagai daerah tempat beradanya Blok Siak, masyarakat Riau menilai sudah saatnya blok migas dengan produksi 1.500 barel perhari tersebut dikelola oleh daerah.
Terkait masalah ini, Komisi B DPRD Riau dalam waktu dekat ini segera memanggil instansi yang terkait. "Salah satu agenda Komisi B DPRD Riau pada Maret 2013 ini adalah melaksanakan rapat kerja dengan Biro Perekonomian, PT Riau Petroleum dan PT Sarana pembangunan Riau," kata Anggota Komisi B H Ir Mansyur, Selasa (5/3/2013). Salah satu hal yang akan dibahas dalam rapat kerja tersebut, kata Mansyur adalah soal Blok Migas Siak.
Komisi B lanjutnya, akan mempertanyakan kesiapan dua perusahaan daerah PT SPR dan PT Riau Petroleum, seandainya pemerintah menyerahkan pengelolaan Blok Siak kepada daerah. "Selain itu kami juga akan pertanyakan tentang kesiapan pemerintah daerah untuk mengambilalih pengelolaan blok migas tersebut," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah menyerahkan sepenuhnya keputusan perpanjangan kontrak Blok Siak, Riau yang dikelola oleh PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) kepada pemerintah. Sebab, kebijakan perpanjangan kontrak blok migas merupakan wewenang Menteri ESDM, Jero Wacik.
Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini di Jakarta, Senin (4/3/2013, rencana pengalihan Blok itu akan dibagi menjadi tiga bagian, antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S), Pertamina, serta partisipasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sumur di dalam Blok yang akan diperpanjang disarankan diteruskan kembali oleh kontraktor yang sedang berjalan.
Sementara sumur yang tidak aktif menurut Rudi diserahkan langsung ke perusahaan nasional. "Sebaiknya yang sudah aktif yang dilanjutkan saja, sementara sumur yang tidak aktif ya diberikan saja ke nasional. Kan sudah ada yang mau di kabupaten sana tapi saya lupa namanya," kata dia.
Perusahaan lokal ingin menggarap sumur di Blok Siak, kata Rudi, diharapkan menggandeng Pertamina , atau BUMD di daerah proyek eksploitasi.
Sebelumnya, pemerintah memberi sinyal jika operator Blok Siak saat ini PT Chevron masih akan diperpanjang selama setahun jika pemerintah belum menetapkan perpanjangan kontrak tersebut.
Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Edy Hermantoro mengatakan saat ini proses perpanjangan Blok Siak masih dikaji dan bukan prioritas pemerintah.
Hal ini karena blok Siak merupakan blok yang hanya berproduksi 1.500 barel per hari. "Berarti ya kita lihat dulu. nanti diproses. kan harus digarap bareng-bareng itu, masih sedang kita proses," ujar dia. (jpr)