PANGKALANKERINCI - Tindak lanjut abrasi yang terjadi di Pulau Untut, Desa Labuhan Bilik, Kecamatan Teluk Meranti, akibat kapal tongkang milik perusahaan, DPRD Pelalawan akan segera memanggil PT Arara Abadi.

"Sudah masuk dalam agenda Bamus, soal pemanggilan PT Arara Abadi ini," terang Wakil Ketua DPRD Pelalawan, Suprianto SP kepada GoRiau.com (GoNews Group), Selasa (3/1/2017).

Dikatakan Suprianto, abrasi yang terjadi di Pulau Untut disebabkan oleh adanya aktifitas kapal tongkang milik PT Arara Abadi. Kapal tongkang milik perusahaan tersebut menggunakan pepohonan yang ada di bibir pulau sebagai tempat bertambat.

"Pepohonan yang berada di bibir Pulau Untut banyak mati dan tumbang. Padahal pulau itu merupakan bagian dari kekayaan alam bagi Desa Labuhan Bilik," jelasnya.

Baca Juga: Rusak Karena Tongkang, Hutan Bakau Pulau Untut Pelalawan Makin Parah

Lanjut Suprianto menyebutkan, untuk jenis pohon yang ada di Pulau Untut seperti Bakau, Api-api, Langgadai dan Tumuh, namun yang dialami saat ini pohon-pohon di tepi pulau itu banyak tumbang dan mati.

Baca Juga: Kapal Tongkang Milik PT Arara Abadi Dituding Sebagai Biang Perusak Hutan Bakau Pulau Untut

"Selain itu, terjadi pengikisan pantai dan tebing di Pulau Untut karena selalu longsor. Kita minta perusahaan untuk bertangggungjawab," pungkasnya.*** #PELALAWAN